Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Gerakan Hamas menyatakan bahwa adegan perlakuan buruk terhadap tahanan Palestina di Penjara Ofer, di bawah pengawasan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir, merupakan kejahatan perang dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional terkait tahanan.
Dalam pernyataannya, Hamas menegaskan penyiaran tindakan kekerasan brutal terhadap para tahanan menunjukkan kejahatan baru serta tantangan terbuka terhadap norma internasional. Gerakan ini juga menilai diamnya komunitas internasional terhadap kejahatan terhadap tahanan serta pengesahan hukuman mati akan mendorong Israel melanjutkan tindakan brutal di penjara, yang disebutnya sebagai bagian dari perang pemusnahan dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.
Hamas menambahkan bahwa proses penghapusan fisik dan psikologis yang dialami para tahanan menempatkan dunia dan seluruh lembaga internasional pada tanggung jawab kemanusiaan, moral, dan hukum untuk menahan Israel serta menghentikan kejahatannya di penjara. Mereka juga menyerukan tindakan segera di semua tingkatan guna melindungi para tahanan dan menuntut pertanggungjawaban Israel.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Israel mengunjungi Penjara Ofer dekat Ramallah di Tepi Barat. Video yang beredar di internet menunjukkan unit penindas tentara pendudukan Israel menyerbu salah satu bagian penjara dengan arahan langsung dan di hadapan Ben Gvir.
Your Comment