Menurut laporan kantor berita ABNA yang mengutip Ma'an, Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, menyatakan bahwa peningkatan serangan pemukim Zionis terhadap penduduk Tepi Barat, pendudukan tanah mereka, dan penghancuran rumah-rumah mereka adalah tindakan yang patut dikutuk.
Ia menambahkan bahwa hukum internasional mengenai perlindungan hak asasi manusia harus dijaga di seluruh Palestina yang diduduki, terutama di Yerusalem Timur.
Mengenai Jalur Gaza, Guterres mengatakan bahwa rezim Zionis berkewajiban untuk memfasilitasi proses masuknya bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut. Ia juga menyinggung peran penting yang dimainkan oleh personel PBB di Gaza dan wilayah lain di kawasan itu.
Sekretaris Jenderal PBB menyerukan diakhirinya penderitaan panjang yang dialami rakyat Palestina, dengan menegaskan bahwa mereka membutuhkan harapan dan perlunya bergerak menuju implementasi solusi dua negara.
Your Comment