Menurut kantor berita Abna yang mengutip Al Jazeera, Kementerian Luar Negeri Swedia hari ini, Rabu, mengeluarkan pernyataan yang mengutuk terjadinya pembantaian besar-besaran di Sudan.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Swedia mengenai hal ini, disebutkan: "Pasukan Dukungan Cepat (RSF) bertanggung jawab atas perlindungan warga sipil di wilayah yang mereka kuasai di Sudan."
Pernyataan itu menambahkan: "Semua pihak di Sudan harus menghormati hukum humaniter internasional dan kembali ke meja perundingan."
Pasukan Bersenjata Gabungan di Darfur, Sudan barat, kemarin menuduh Pasukan Dukungan Cepat membunuh 2.000 warga sipil di kota Al-Fasher selama tanggal 26 dan 27 Oktober.
Kota Al-Fasher yang terkepung telah menyaksikan pertempuran sengit dalam beberapa hari terakhir antara tentara Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat, yang pada hari Minggu mengumumkan telah menguasai sebagian kota, termasuk markas tentara. Dikatakan bahwa setelah menguasai kota Al-Fasher, eksekusi massal telah dimulai di kota tersebut.
Pasukan Bersenjata Gabungan, yang berperang di samping tentara Sudan melawan Pasukan Dukungan Cepat, mengumumkan bahwa milisi Pasukan Dukungan Cepat telah melakukan kejahatan mengerikan terhadap warga sipil tak berdosa di kota Al-Fasher dan telah mengeksekusi lebih dari 2.000 warga sipil tak bersenjata, yang sebagian besar adalah wanita, anak-anak, dan orang tua, dalam keheningan global.
 
             
             
                                         
                                         
                                         
                                        
Your Comment