Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Peradilan Iran mengeksekusi Saman Mohammadi Khiyareh, anggota kelompok teroris-takfiri, atas tuduhan moharebeh (kerusakan di muka bumi), kepemimpinan operasi bersenjata, dan perannya dalam merancang serta memimpin pembunuhan ulama Sunni, Syahid Mamosta Muhammad Sheikh al-Islam, di Sanandaj pada 2009.
Mohammadi, yang telah terlibat dalam serangkaian aksi teror, termasuk penyerangan markas polisi, penculikan, pembunuhan, serta penembakan warga sipil, ditangkap pada 2013 setelah bertahun-tahun bersembunyi. Setelah melalui proses pengadilan panjang, termasuk banding di Mahkamah Agung, vonis hukuman mati akhirnya dijatuhkan dan dikukuhkan. Hukuman tersebut dieksekusi pada Sabtu pagi, (4/10).
Your Comment