Kantot Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Pengadilan Pemerintah Julani mengeluarkan hukuman penahanan absens terhadap mantan Presiden Suriah, Bashar Assad, atas tuduhan pembunuhan dan penyiksaan terkait peristiwa Daraa 2011.
Langkah ini membuka kemungkinan penuntutan internasional melalui Interpol, berdasarkan pengaduan keluarga korban. Sebelumnya, Prancis juga mengeluarkan sejumlah perintah penahanan internasional terhadap Assad dan pejabat Suriah lainnya atas tuduhan serangan kimia dan serangan terhadap media.
Your Comment