Menurut laporan Pars Today, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan mengumumkan dalam konferensi pers bahwa negaranya mengangkat isu penangguhan keanggotaan Israel di PBB tahun lalu di Majelis Umum PBB dan akan melanjutkannya pada sidang mendatang.
Menlu Malaysia menekankan, Sekarang saatnya keanggotaan Israel di PBB ditangguhkan dan semua negara harus menjatuhkan sanksi terhadapnya.
Menurut Mohamad bin Hasan, Penerapan sanksi dapat menghentikan atau membatasi aliran senjata ke Israel.
"Sebagian besar masyarakat internasional telah secara eksplisit menyerukan pencegahan pelaksanaan rencana rezim Zionis untuk menduduki dan menghancurkan Jalur Gaza," imbuh Menteri Luar Negeri Malaysia.
Pada 29 Agustus, gerakan Hamas menyambut baik seruan Malaysia untuk menangguhkan keanggotaan rezim Zionis di PBB dan menjatuhkan sanksi terhadap rezim ini.
Hamas mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam, serta semua negara bebas di dunia, untuk mendukung seruan ini dan menggunakan semua instrumen yang tersedia di PBB demi menangguhkan keanggotaan rezim kriminal ini dan menjatuhkan sanksi terhadapnya.
Sebelumnya, pada akhir Juni 2025, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, menyinggung perang yang dipaksakan rezim Zionis terhadap Iran dan perang yang sedang berlangsung di Gaza, kemudian menyerukan dunia untuk meningkatkan tekanan pada Israel agar "menghentikan tindakan provokatif dan kekerasannya terhadap negara lain".
PM Anwar Ibrahim mengatakan, Ketika mereka menyerang dan membunuh rakyat Iran, pasti akan ada pembalasan. Posisi kami adil.
"Di Gaza, pembunuhan terus berlanjut, termasuk terhadap perempuan dan anak-anak. Sekarang Israel menyerang Iran, yang telah memutuskan untuk membalas. Intervensi kekuatan asing, termasuk Amerika Serikat, hanya akan memperburuk keadaan. Pertanyaannya adalah, jika Iran tidak diizinkan untuk merespons, mengapa Israel dibiarkan terus berperilaku seperti ini?" imbuhnya.
Setelah itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, dalam pidato yang belum pernah terjadi sebelumnya menyerukan pengusiran rezim Zionis dari Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menyinggung kejahatan Israel di Jalur Gaza dan kemiripan tindakan rezim ini dengan sistem apartheid di Afrika Selatan di masa lalu, Anwar Ibrahim menekankan, "Lima puluh tahun yang lalu, Afrika Selatan di bawah rezim apartheid dikeluarkan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kejahatan Israel melampaui rasa sakit dan kemanusiaan. Dunia harus bertindak; boikot, tangguhkan, usir."
Malaysia telah menyerukan penangguhan keanggotaan rezim Zionis di PBB karena pelanggaran berulang rezim Zionis terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, terutama terhadap Palestina.
Berdasarkan posisi historisnya yang mendukung hak-hak Palestina, pemerintah Malaysia meyakini bahwa Israel telah merusak perdamaian dan keamanan internasional dengan memperluas permukiman ilegal di Wilayah Pendudukan, melanggar hak asasi manusia, dan melanjutkan genosida warga Palestina dalam perang Gaza. Permintaan ini merupakan bagian dari upaya diplomatik yang lebih luas untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas tindakannya.
Malaysia telah menolak untuk mengakui rezim Zionis dan pendudukannya atas tanah Palestina, dan telah dengan tegas memperjuangkan terwujudnya hak dan pembentukan negara Palestina, serta mendukung perjuangan Palestina untuk mencapai hak-hak mereka. Pada saat yang sama, Otoritas Palestina memiliki kedutaan besar di Kuala Lumpur(sl)
Your Comment