Menurut kantor berita AhlulBayt (a.s.) - ABNA - Amnesty International menekankan bahwa kebijakan "Israel" selama 22 bulan terakhir sengaja diterapkan dengan tujuan memusnahkan warga Palestina dan merupakan bagian tak terpisahkan dari "kejahatan genosida yang berkelanjutan" terhadap mereka.
Erika Guevara, Direktur Senior Divisi Penelitian di Amnesty International, menjelaskan: "Sistem internasional secara praktis telah memberikan izin kepada rezim Israel untuk menyiksa warga Palestina dan menikmati kekebalan hukum yang hampir total selama beberapa dekade terakhir."
Ia juga menyerukan pencabutan pengepungan Gaza secara segera dan tanpa syarat serta menekankan perlunya gencatan senjata yang berkelanjutan dan penghentian segala rencana untuk melanjutkan pendudukan atau mengintensifkan serangan militer di wilayah tersebut.
Direktur Senior Divisi Penelitian di Amnesty International juga menyerukan pencabutan pengepungan Gaza secara segera dan tanpa syarat serta menekankan perlunya gencatan senjata yang berkelanjutan dan penghentian segala rencana untuk melanjutkan pendudukan atau mengintensifkan serangan militer di wilayah tersebut.
Your Comment