Alquran, dalam surah Al-Ma'idah, ayat 2, memperingatkan orang-orang beriman agar tidak meremehkan ritual-ritual suci dan bulan-bulan suci, begitu pula dengan Hadyu (hewan kurban), berkorban, dan jemaah haji ke Baitullah. Dalam ayat ini Allah swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!
Selain itu, dalam surah Al-Hajj ayat 36, berkorban dianggap sebagai bagian dari ritual ilahi:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ
“Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya”.
Penekanan pada ritual ini menunjukkan bahwa ritual haji yang tampak tidak hanya sekadar tindakan simbolis, tetapi memiliki hubungan yang mendalam dengan makna spiritual dan tauhid. Menjaga tanda-tanda ini dianggap sebagai tanda penghormatan terhadap ritual dan ketakwaan hati orang beriman.
Dari sudut pandang Alquran, ritual haji adalah ritual yang pengaruh kebesaran Ilahi tampak jelas dalam semuanya. Oleh karena itu, segala ciri dan karakteristik batasan serta ritual tersebut harus senantiasa dijaga dan diamalkan. Agar tidak terjadi suatu tindakan yang salah; kesalahan seperti itu membatalkan tindakan lahiriah dan menyebabkan jarak dari kehadiran sang haq secara batiniah. Tidak diragukan lagi, menaati batasan-batasan tersebut merupakan salah satu tanda ketakwaan hati dan salah satu manifestasi kebaikan di jalan Allah. (HRY)
342/
Your Comment