25 Mei 2025 - 12:01
Irlandia Tangguhkan Kerja Sama Dagang dengan Perusahaan Zionis

Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri, Perdagangan, dan Pertahanan Irlandia mengumumkan bahwa negara ini akan menangguhkan perdagangan dengan perusahaan-perusahaan Zionis yang beroperasi di wilayah Palestina melalui sebuah undang-undang baru.

Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Simon Harris, pejabat tersebut, menyatakan lewat media sosial bahwa pemerintah Irlandia akan membahas keputusan terkait undang-undang ini pada hari Selasa, dengan harapan Komite Urusan Luar Negeri dapat mulai meninjau RUU tersebut pada bulan Juni.

Harris juga mengutuk blokade Gaza oleh Israel yang telah berlangsung lebih dari 80 hari, yang menghambat masuknya ribuan truk bantuan, termasuk bantuan yang dibiayai oleh organisasi bantuan Irlandia untuk lebih dari 6.000 warga Palestina. Ia menegaskan pentingnya tindakan internasional yang lebih tegas untuk menjamin gencatan senjata, pembebasan tahanan Zionis, dan akses bantuan kemanusiaan.

Ia menyambut baik keputusan Uni Eropa yang meninjau kembali perjanjian kerja sama dengan rezim Zionis, namun menegaskan bahwa peninjauan saja tidak cukup. Menurutnya, kerja sama dagang dengan Israel harus ditangguhkan sementara, mengingat situasi yang sedang berlangsung di Gaza tidak bisa dilanjutkan seperti biasa.

RUU “Wilayah Pendudukan” yang diajukan pada 2018 oleh Senator Independen Francis Black bertujuan melarang impor barang dan jasa dari wilayah yang dianggap melanggar hukum internasional, dengan fokus khusus pada pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Your Comment

You are replying to: .
captcha