Menurut Kantor Berita ABNA, Riyad al-Maliki mengatakan, di surat tersebut yang dikirim kepada Fato Bensuda, Jaksa ICC juga disertai bukti pelanggaran Israel terhadap keluarga Palestina di berbagai wilayah Quds sehingga Israel diinterogasi terkait masalah ini.
Seraya menjelaskan bahwa Israel ingin mengubah eksistensi kota Quds, al-Maliki menambahkan, Otorita Ramallah juga mengirim surat serupa ke berbagai negara dan juga Sekjen PBB Antonio Guterres, ketua Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
Kabinet Israel 8 November mengkonfirmasi persetujuan pembangunan distrik baru di dekat Jalur Gaza bagi 500 keluarga Zionis.
Israel dengan membangun distrik Zionis berusaha mengubah demografi berbagai wilayah Palestina dan memberi citra Zionis ke wilayah tersebut sehingga mampu mempertahankan hegemoninya di berbagai wilayah Palestina.
Sementara Dewan Keamanan PBB 23 Desember 2016 meratifikasi resolusi 2334 meminta Israel segera dan secara total menghentikan seluruh aktivitas pembangunan distriknya di wilayah pendudukan Palestina. (MF)
342/