Menurut Kantor Berita ABNA, dengan datangnya hari wiladah Imam Ali bin Musa ar Ridha As setiap tanggal 11 Dzulqa’dah yang tahun ini bertepatan dengan tanggal 14 Agustus 2016, Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah al Uzhma Sayid Ali Khamanei memberikan grasi kepada sejumlah tahanan dengan mengurangi masa hukuman.
Ayatullah Amuli Larijani ketua Kehakiman Tinggi dalam suratnya kepada Rahbar mengusulkan 705 tahanan untuk diberikan grasi (pengurangan masa hukuman) dan Ayatullah Sayid Ali Khamanei menyepakati usulan tersebut dengan menandatangani surat pemberian grasi kepada sejumlah tahanan yang dimaksud.