16 Agustus 2015 - 13:24
Majma Dibentuk untuk Memperhebat Dakwah Islam

“Inti dari penyelenggaraan muktamar ini, adalah mencari strategi terbaik dan langkah jitu dalam upaya mendakwahkan Islam, mewujudkan persatuan Islam dan mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi dunia Islam hari ini.”

Menurut Kantor Berita ABNA, Sekjen Majma Jahani Ahlul Bait As dalam acara pembukaan Muktamar Majma Jahani Ahlul Bait ke-6 sabtu [15/8] di Tehran mengatakan, “Kepada semua ulama dan tokoh Islam yang hadir disini khususnya kepada bapak Presiden Republik Islam Iran DR. Hasan Rouhani kami sebagai penyelanggara mengucapkan banyak terimakasih.”

“Muktamar Majma sebagai pertemuan tertinggi diselanggarakan setiap 4 tahun sekali, dan kali ini diselenggarakan dengan mengambil tema kebersamaan dan sinergitas untuk mencapai kejayaan Islam.” lanjutnya.

Pada bagian lain penyampaiannya ia mengatakan, “Ahlul Bait dan para pengikutnya selalu mendapatkan permusuhan dari pihak-pihak yang membencinya. Dalam shahifah Sajjadiyah yang menghimpun doa-doa Imam Zainal Abidin As, hal tersebut tergambar jelas, betapa beratnya keadaan yang Ahlul Bait dan pengikutnya harus hadapi saat itu.”

“Hari inipun tetap yang terjadi demikian. Meskipun Islam tampak besar hari ini dan diakui dunia internasional, namun permusuhan terhadap maktab Ahlul Bait As tidak juga berhenti, bahkan semakin keras.” tambahnya.

“Karena itulah, ulama-ulama dan cendekiawan Syiah di seluruh dunia berinisiatif untuk membentuk wadah bersama, yang konsen dan fokus pada permasalahan yang dihadapi umat muslim Syiah, khususnya ketertindasan yang dialami komunitas ini disejumlah negara, karena menjadi minoritas di negera-negara tersebut. Hal inilah yang mendasari dibentuknya Majma Jahani Ahlul Bait ini.” jelasnya.

Syaikh Muhammad Hasan Akhtari dalam penjelasan selanjutnya menyebutkan sejumlah komisi telah dibentuk dalam Muktamar tersebut dan akan membicarakan secara khusus masalah-masalah yang terkait dalam komisi tersebut. “Inti dari penyelenggaraan muktamar ini, adalah mencari strategi terbaik dan langkah jitu dalam upaya mendakwahkan Islam, mewujudkan persatuan Islam dan mencari solusi dari permasalahan-permasalahan yang dihadapi dunia Islam hari ini.” ungkap sekjen Majma Jahani Ahlul Bait tersebut.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pejuang Islam, di negara-negara muslim khususnya yang sampai hari ini masih juga belum bisa keluar dari kemelut peperangan seperti Irak, Bahrain, Pakistan, Suriah dan yang lainnya. Kepada para pengurus Majma dinegara-negara masing kami mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama ini, semoga Allah Swt memberikan balasan pahala yang belipat ganda atas perkhidmatan kalian semua terhadap Islam dan kemanusiaan.” tambahnya.

Pada bagian akhir penyampainnya, Syaikh Akhtari juga menyampaikan terimakasih kepada Pemimpin Besar Revolusi Islam, Ayatullah Sayid Ali Khamanei, para ulama marja taklid, presiden Republik Islam Iran beserta semua pihak yang telah membantu dan mendukung terselenggaranya Muktamar Majma tersebut.

Disebutkan, Majma Jahani Ahlul Bait As sementara menyelenggarakan Muktamar ke -6 yang telah dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Islam Iran DR. Hasan Rouhani pada hari Sabtu [15/8]. Muktamar yang akan berlangsung selama 3 hari, dari 15-18 Agustus 2015 tersebut dihadiri 800 tokoh Syiah dari 130 negara. Acara 4 tahunan Majma tersebut akan meminta laporan pertanggungjawaban dari pengurus Majma periode sebelumnya dan akan mengangkat pengurus baru untuk menjalani amanah di periode selanjutnya selama 4 tahun ke depan. 

Majma Jahani Ahlulbait (Bahasa Arab: المجمع العالمي لأهل البيت عليهم السلام ) dalam bahasa Indonesia Lembaga Internasional Ahlulbait adalah organisasi non government berskala internasional yang didirikan pada tahun 1990 oleh sejumlah ulama dan cendekiawan muslim Syiah dengan dukungan dari para ulama marja taklid. Organisasi ini bergerak dibidang pendidikan, penelitian dan percetakan dengan tujuan untuk memperkenalkan mazhab Ahlulbait As keseluruh dunia termasuk memberikan pembelaan dan perlindungan terhadap terhadap masyarakat muslim Syiah yang terzalimi.