Israel, pada awal April 2024, melakukan serangan teror ke salah satu bagian Konsulat Iran, di Damaskus, Suriah, yang menyebabkan tujuh penasihat militer negara ini gugur. Iran, membalas kejahatan Israel, pada 14 April 2024, dengan melaksanakan "Operasi Janji yang Ditepati", dan menembakkan ratusan drone serta rudal ke Israel, untuk menghukum rezim penjajah itu. Baru-baru ini Perdana Menteri Australia, Selandia Baru, dan Kanada, dalam pernyataan bersama dan tendensius, tanpa menyinggung sedikit pun serangan Israel, ke Konsulat Iran, di Damaskus, mengecam serangan balasan Iran, ke Israel, yang merupakan hak asasi Iran, untuk membela diri dari serangan militer sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Kanaani menambahkan, "Standar ganda beberapa negara termasuk tiga negara ini dalam memilih norma-norma internasional secara diskriminatif, dan kepatuhan mengenaskan negara-negara ini terhadap Rezim Apartheid Zionis, bukan saja tidak akan membantu menurunkan ketegangan di kawasan, bahkan mendorong agresi serta meningkatkan aksi-aksi brutal, dan kejahatan perang Rezim Zionis di Gaza."
342/