1 Juni 2024 - 18:27

Pejabat keamanan mengumumkan eksekusi 8 orang yang dituduh terorisme dan anggota organisasi teroris ISIS di Irak.

Menurut Kantor Berita Internasional ABNA, menurut sumber keamanan dan kesehatan France Press, pihak berwenang Irak mengeksekusi hukuman mati terhadap 8 tersangka terorisme dan anggota organisasi teroris ISIS.

Menurut Alfrat News, sumber keamanan yang meminta untuk tidak disebutkan namanya ini mengumumkan bahwa pada Kamis (30/5) hukuman mati terhadap 8 terdakwa kejahatan teroris dan anggota organisasi teroris ISIS dieksekusi di penjara Al-Nasiriya di Dhi Qar. provinsi di Irak selatan di bawah pengawasan tim Kementerian Kehakiman negara ini telah dilaksanakan.

Sumber medis setempat juga melaporkan menerima 8 jenazah yang dieksekusi di penjara Al-Hawt.

Menurut hukum Irak, hukuman untuk kejahatan teroris dan pembunuhan adalah hukuman mati, dan hukuman ini harus disetujui oleh presiden negara tersebut sebelum diterapkan.

Sumber keamanan yang enggan disebutkan namanya ini menegaskan, hukuman mati terhadap 8 orang ini dieksekusi berdasarkan Pasal 4 UU Terorisme.