Koran Israel Hayom hari Senin (17/4/2023) melaporkan, Institut Strategis dan Keamanan Israel mengumumkan bahwa upaya untuk mereformasi undang-undang peradilan telah menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi Israel.
"Kondisi Israel saat ini porak-poranda, dan setiap orang melihat masyarakat ini hancur dan secara bertahap kehilangan kemampuannya untuk berfungsi" kata laporan Institut Strategis dan Keamanan Israel.
"Negara-negara sahabat yang menandatangani perjanjian Ibrahim dengan Israel juga skeptis tentang kelanjutan kelangsungan hidup strategis Israel di kawasan," tegasnya.
Menurut laporan ini, meskipun Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menangguhkan rencana reformasi peradilan sejak Maret lalu, tapi gelombang protes terhadapnya terus berlanjut dan memasuki pekan ke-15 pada hari Sabtu lalu.
Yair Lapid, mantan Perdana Menteri rezim Zionis, yang saat ini memimpin oposisi kabinet di Knesset, menyatakan bahwa rancangan undang-undang dinas militer baru di tentara Zionis akan menggerakkan tentara Israel menuju akhir hayatnya.
Lapid menyoroti draf undang-undang dinas militer yang baru, di mana usia pembebasan wajib militer bagi komunitas agama (Haredim) akan dikurangi, dengan imbalan pembayaran keuangan yang efektif kepada tentara yang bekerja.
Lapid menilai rencana baru yang diusulkan oleh kabinet Netanyahu ini berarti akhir dari tentara Israel.(PH)
342/