Menurut Kantor Berita ABNA, Rabu (2/6/2021) mengutip situs Belfast Telegraph melaporkan, mosi tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Kota Belfast dari Gerakan People Before Profit, PBP Fiona Ferguson, dan akan dibahas pada Selasa malam minggu depan.
Dalam mosi itu disebutkan, operasi militer Israel di Gaza sama dengan pembersihan etnis terhadap warga Palestina, pada saat yang sama, perluasan pemukiman ilegal Israel juga merupakan pelanggaran tegas terhadap hukum internasional.
Dewan Kota Belfast mengakui dukungan luas terhadap Palestina di kota itu, dan solidaritas rakyat Irlandia Utara atas rakyat Palestina dapat menjadi alat untuk meruntuhkan dukungan atas kejahatan Israel. (HS)
342/