Menurut Kantor Berita ABNA, Wakil tetap Iran di Organisasi-organisasi internasional di Wina mengisyaratkan bahwa laporan ini disusun di bawah penghentian langkah sukarela Iran sejak tanggal 23 Februari 2021. "Langkah yang diambil Republik Islam Iran demi melaksanakan undang-undang "Langkah Strategis Pencabutan Sanksi dan Melindungi Hak Bangsa Iran".
Berdasarkan pasal 6 undang-undang parlemen Irna, pemerintah berkewajiban menghentikan pengawasan diluar safeguard termasuk langkah sukarela Iran menjalankan protokol tambahan satu bulan setelah undang-undang ini diratifikasi parlemen jika pihak seberang tidak menjalankan komitmen penuhnya di JCPOA dan hubungan perbankan tidak dinormalisasikan serta seluruh kendala ekspor minyak dan penjualan penuh minyak dan olahannya serta pengembalian penuh dan cepat valuta asing dari penjualan tersebut.
342/