Menurut Kantor Berita ABNA, Hassan Al Kaabi, Senin (24/5/2021) seperti dikutip Mawazin News mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB untuk merilis resolusi yang mengutuk serangan Israel ke Al Quds, Gaza dan kota-kota Palestina yang lain.
Ia menuturkan, "Kita harus menekan masyarakat internasional agar mengkategorikan serangan Israel itu sebagai kejahatan perang karena melanggar seluruh isi Piagam PBB dan Dewan Keamanan, pada saat yang sama memberikan bantuan kepada rakyat Palestina karena kerugian yang ditanggungnya akibat serangan Israel ini."
Al Kaabi menegaskan, "Kerja sama ekonomi dengan Israel dan negara-negara pendukungnya harus dipertimbangkan ulang dengan cara memboikot produk, memboikot kerja sama finansial, dan perdagangan dengan mereka." (HS)
342/