Menurut Kantor Berita ABNA, sebelumnya Menteri Luar Negeri Amerika di masa Donald Trump, Mike Pompeo mengumumkan keputusan Gedung Putih untuk memasukkan Ansarullah ke daftar organisasi teroris asing Amerika, namun mendapat penentangan dari sejumlah pihak.
Tidak lama kemudian, Departemen Keuangan Amerika mengumumkan Ansarullah masuk daftar sanksi Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri, OFAC.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari langkah Amerika sebelumnya yang memasukkan Ansarullah ke daftar organisasi teroris asing. (HS)
342/