Presiden AS Donald Trump telah memperpanjang keadaan darurat dan menjatuhkan sanksi pada Sudan meskipun menghapusnya dari daftar "negara yang mensponsori terorisme".
"Terlepas dari perkembangan positif baru-baru ini, krisis yang diciptakan oleh tindakan dan kebijakan pemerintah Sudan, yang mengarah pada deklarasi keadaan darurat dan perpanjangan keadaan darurat ini, belum terselesaikan," kata Trump dalam sebuah pernyataan.
Trump menekankan bahwa kebijakan pemerintah Sudan terus menjadi ancaman luar biasa bagi keamanan nasional AS dan kebijakan luar negeri, dan oleh karena itu perlu untuk menyatakan keadaan darurat nasional sesuai dengan Dekrit Presiden 13067, yang diperpanjang di bawah Dekrit Presiden 13400, sehubungan dengan Sudan.
Dengan demikian, banyak harapan pemerintah militer Sudan untuk mendapat konsesi yang signifikan dari Washington setelah menjalin hubungan resmi dengan rezim Zionis Israel kini pupus. Pada tahun 1993, selama pemerintahan mantan Presiden Omar al-Bashir, Amerika Serikat mendaftarkan Sudan sebagai negara sponsor terorisme yang berdampak pada Khartoum tidak dapat menerima dana dan pinjaman dari Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.
Selama kunjungan ke Khartoum, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menekankan bahwa prasyarat negaranya untuk menghapus Sudan dari daftar sponsor terorisme adalah pengakuan resmi terhadap Zionis Israel dan menormalisasi hubungan dengannya.
Setelah Sudan menormalisasi hubungan dengan rezim Zionis, Washington menghapus Sudan dari daftar sponsor terorisme dengan imbalan $ 335 juta sebagai kompensasi bagi keluarga "korban terorisme" dan pembicaraan antarpejabat perdagangan dan ekonomi Amerika dan Sudan diadakan untuk melanjutkan hubungan perdagangan. Kementerian Perdagangan Sudan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Washington telah berjanji untuk membantu Khartoum dalam melaksanakan keputusannya untuk mencabut blokade ekonominya."
Terlepas dari janji AS, Washington justru memanfaatkannya untuk membujuk pemerintah militer Sudan dan memaksanya memberi konsesi lebih besar, yakni menjalin hubungan resmi dengan rezim Zionis. Tetapi langkah Presiden Trump untuk mengumumkan keadaan darurat terhadap Sudan menunjukkan bahwa Washington tidak bermaksud untuk mengakhiri tekanan AS terhadap Sudan dalam waktu dekat demi memaksanya melanjutkan jalannya saat ini dan tunduk pada tuntutan AS lainnya.
Pada saat yang sama, melihat sejarah Amerika Serikat dalam berurusan dengan negara lain menunjukkan bahwa dengan mudahnya ia melanggar janji dan komitmennya, dan hanya memandang kesepakatan sebagai alat dan hanya mengharapkan implementasinya di pihak lain. Seolah-olah selama kesepakatan nuklir era Trump antara Amerika Serikat dan Korea Utara, menjadi jelas bahwa Washington hanya berusaha untuk memenuhi komitmen Pyongyang tanpa mengambil langkah kecil apa pun untuk memenuhi janjinya kepada Korea Utara.
Langkah Trump untuk memperpanjang keadaan darurat dan menjatuhkan sanksi pada Sudan sangat tidak dapat dibenarkan dan menjijikkan sehingga para pejabat AS berusaha untuk membenarkan dan apa yang disebut mencabutnya. Sekaitan dengan hal ini, Mike Pompeo berpendapat bahwa keputusan untuk memperpanjang sanksi tidak akan berdampak negatif pada hubungan yang membaik, dan bahwa Amerika Serikat berkomitmen untuk bekerja dengan pemerintah dan mitra internasional guna menentukan persyaratan untuk mencabut sanksi pada konflik Darfur sesegera mungkin.
Bagaimana pun juga itu adalah janji kosong dan harus melihat bagaimana Washington akan memberi Khartoum daftar panjang tuntutan pencabutan sanksi terhadap Sudan. Menurut Seyed Qassem Zakeri, pakar hubungan internasional, "Daftar panjang tuntutan AS-Israel dari Sudan mencakup kerja sama komprehensif Sudan dengan Amerika Serikat dan Zionis Israel dalam perang melawan terorisme dan kerja sama Sudan dengan Amerika Serikat untuk melawan pengaruh Cina di Afrika.
342/