Menurut Kantor Berita ABNA, Sabtu (19/09/2020), mengomentari klaim AS bahwa sanksi Dewan Keamanan PBB, termasuk embargo senjata terhadap Iran, telah dikembalikan, Sayid Kamal Kharrazi, Ketua Dewan Strategis Hubungan Luar Negeri Republik Islam Iran menyatakan, klaim AS itu sangat tidak berdasar dan tidak berarti sehingga bahkan sekutu dekat AS menganggapnya tidak sah. Karena dengan penarikan Amerika Serikat dari JCPOA, mereka tidak memberikan rezim ini hak untuk menggunakan klausul pemicu dalam JCPOA atau Resolusi 2231.
"Dengan kebijakan unilateralismenya, Amerika Serikat tidak peduli dengan institusi internasional dan mencoba memaksakan kebijakannya yang tidak masuk akal kepada pihak lain," ungkap Kharrazi.
Ketua Dewan Strategis Hubungan Luar Negeri Republik Islam Iran juga mengatakan tentang pemilihan presiden AS, "Siapa yang terpilih di pemilu presiden bulan November, bagi Iran tidak ada bedanya. Karena yang menjadi kriteria tindakan Republik Islam Iran adalah kebijakan Amerika Serikat."
342/