Menurut Kantor Berita ABNA, Kate Al Rikabi, anggota aliansi Negara Hukum, sekaligus anggota Komisi Keamanan dan Pertahanan Parlemen Irak, Jumat (19/6) menegaskan, sampai kapanpun Irak tidak akan menjadi bagian dari kebijakan blokade bangsa-bangsa dunia.
Seperti dikutip situs Al Malooma, Kate Al Rikabi menjelaskan, Irak sampai kapanpun tidak akan pernah menjadi bagian dari Caesar Act milik Amerika yang diterapkan terhadap Suriah. Pada dekade 90-an saat Amerika memblokade Irak, satu-satunya yang dirugikan adalah rakyat, bukan pemerintah yang terus membangun istana-istana besar untuk dirinya.
Tujuan dari penerapan Caesar Act adalah untuk melarang transaksi ekonomi negara dunia dengan pemerintah Suriah, dan sampai sekarang 39 individu, dan institusi Suriah sudah masuk daftar sanksi karena aturan ini. (HS)
342/