(ABNA24.com) Ivo Freijsen, Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi di Iran, pada hari Sabtu,19 Januari, melakukan pertemuan dengan Mehdi Mahmoudi, Direktur Jenderal Urusan Warga Asing dan Imigran dari Kementerian Dalam Negeri, merujuk pada peran penting Iran dalam masalah ini, menyampaikan penghargaan atas layanan luas yang diberikan Iran kepada para pengungsi.
Meskipun kurangnya bantuan yang memadai dari komunitas internasional, Iran telah memainkan peran utama dalam mengendalikan masalah pengungsi secara global. Republik Islam Iran telah memberikan layanan berharga untuk mendukung dan membantu meringankan masalah imigran Afghanistan sepanjang tahun, meskipun menghadapi masalah ekonomi dan sanksi. Bantuan ini terus berlanjut sekalipun UNHCR tidak memiliki kerja sama yang baik dengan Iran dan hanya memasok 6 persen dari biaya pengungsi Afghanistan di Iran.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Iran Abdolreza Rahmani Fazli telah bertemu dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi di Jenewa pada Oktober 2019 dan menyinggung masalah Iran yang selama empat puluh tahun menjadi tuan rumah bagi para pengungsi Afghanistan seraya mengatakan, "Kondisi kawasan sedemikian rupa sehingga bila tidak diberi perhatian yang cukup, masalah para pengungsi tidak akan terselesaikan."
Fenomena pengungsi biasanyaberhubungan erat dengan masalah seperti narkotika, terorisme dan kejahatan. Jika organisasi internasional dan negara gagal memenuhi tanggung jawab mereka, akan ada gelombang besar imigrasi dan suaka di wilayah tersebut.
Filippo Grandi, Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi mengakui masalah yang disampaikan Mendagri Iran dan masalah yang muncul akibat sanksi sepihak Amerika Serikat lalu mengatakan, "PBB telah mengambil langkah-langkah terkait para pengungsi dan akan melaksanakannya, sekalipun itu sangat kecil dibandingkan layanan yang diberikan Iran kepada para pengungsi."
Di antara layanan berharga Iran untuk pengungsi Afghanistan adalah memberikan layanan pendidikan kepada lebih dari 480.000 pengungsi dan mahasiswa tidak berdokumen, kemampuan untuk mendapatkan SIM, akses yang adil ke pengadilan, vaksinasi dan perawatan kesehatan dasar, cakupan asuransi kesehatan untuk semua pengungsi, pendidikan 16.500 siswa di universitas dan menyediakan fasilitas sementara dan izin untuk pekerjaan resmi bagi 250.000 pengungsi.
Begitu juga pendidikan gratis bagi para pengungsi Afghanistan, baik legal maupun ilegal di Iran, sesuai dengan perintah Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran.
Langkah-langkah ini hanyalah salah satu bagian dari layanan pengungsi Republik Islam Iran yang luas. Laporan terakhir menunjukkan bahwa Iran telah menghadapi gelombang besar jutaan pengungsi dari negara-negara tetangga selama empat dekade terakhir, dan selama itu pula, bukan hanya tidak mencegah masuknya sejumlah besar pengungsi, tetapi juga atas dasar ajaran kemanusiaan dan keyakinan agamanya serta di luar dari kewajiban internasionalnya, Iran menerima populasi manusia yang sangat besar ini.
Penyediaan layanan dan langkah kemanusiaan ini dilakukan ketika Amerika Serikat dengan sanksi zalim dan perang ekonomi yang diterapkan terhadap rakyat Iran telah menciptakan banyak hambatan bagi program kemanusiaan Republik Islam Iran dan telah mengganggu layanan bagi pengungsi.
Menurut pengakuan Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi, kesulitan masalah pengungsi Afghanistan terkait sanksi berlipat ganda yang telah dipaksakan terhadap Iran.
Oleh karena itu, harapan bahwa komunitas internasional, dan khususnya negara-negara yang mengalami imigrasi dan imigran, secara serius mempertimbangkan masalah-masalah ini merupakan klaim yang sah. Pernyataan Komisaris Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), pada kenyataannya, menunjukkan bahwa ia berharap agar semua memikirkan mekanisme untuk dukungan yang lebih besar bagi Iran dan untuk kerja sama organisasi internasional yang aktif dalam urusan warga asing dengan Republik Islam Iran.
Jelas bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab dalam kerangka kerja Komisaris Tinggi untuk Solusi Strategis Pengungsi dan harus memenuhi kewajibannya kepada negara-negara penampung imigran untuk menyediakan kondisi dan sarana bagi pengembalian mereka secara sukarela, bermartabat dan aman ke negara mereka.
..........
340