Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : ابنا
Sabtu

13 Januari 2024

03.53.15
1428840

Guru Besar Hukum Keluarga Islam UIN Syarif Hidayatullah:

Iran sebagai Negara Islam, Telah Memberi Ruang Keadilan bagi Warga Perempuannya

Iran dengan negara Islam yang sangat menjunjung tinggi niali-nilai budaya lokalnya (local wisdom) yang nota bene juga bermazhab Syiah sudah sangat cukup baik memberikan ruang keadilan untuk perempuan Iran, yang itu kita tidak akan bisa membandingkannya dengan negara Indonesia ataupun negara lain.

Menurut Kantor Berita Internasional ABNA, Guru Besar Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Wardah Nuroniyah, S.HI, M.SI pada pertengahan bulan November tahun 2023 lalu beserta sejumlah aktivis perempuan Indonesia lainnya mendapat undangan dari Ibu Negara Iran, Prof. Dr. Jamileh Alamolhoda untuk mengikuti serangkaian pertemuan dan mengikuti Short Course Keperempuanan di kota Masyhad. Dalam perjalanannya pertama kali ke Iran tersebut, Direktur Utama Lembaga Akademika Semesta Nusantara ini membagikan pengalaman dan kesannya melalui wawancara dengan redaksi ABNA sebagai berikut:

ABNA: Kedatangan ibu ke Iran dalam rangka apa dan apa relevansinya dengan pekerjaan ibu sekarang? apa ibu memang merasa ada manfaat dari kedatangan ibu ke Iran baik pribadi, institusi maupun yang bisa disharing ke publik Indonesia?

Saya mengikuti Short Course tentang Model Perempuan Modern di Tingkat Internasional yang digelar oleh Lembaga International Ghohar Shad Masyhad dan bekerjasama dengan Perwakilan al-Mustafa International University Jakarta dari tanggal 14 sampan 28 November 2023.

Manfaat yang didapatkan tentu saja sangat banyak, baik secara pribadi maupun secara institusi. Kami bertemu dengan aktivis-aktivis perempuan dari sejumlah negara. Kami berdiskusi tentang berbagai materi-materi sesuai dengan passion saya yaitu tentang isu perempuan dan berdialog dengan para nara sumber yang sangat profesional dalm bidangnya dan dengan peserta lintas Mazhab dan Budaya. Secara institusi juga sangat mendukung karir saya sebagai Dosen Hukum Keluarga yang mengampu mata kuliah Hukum Pelindungan Perempuan dan Anak.

ABNA: Dalam kunjungan ibu prof ke Iran ini apa ada perubahan perspektif ibu mengenai Iran terutama mengenai isu-isu perempuan Iran sebelum dan sesudah ibu berkunjung langsung ke Iran? 

Iya. Saya sangat kagum tentang Perspektif yang dibangun di Iran tentang Kajian Perempuan, yang didasari dari nilai-nilai filosofis yang sangat kuat. Integrasi antara kajian feminisme dan tasawuf falsafi memberikan kajian Perempuan yang berbeda dengan komunitas di negara lain.

ABNA: Bagaimana ibu melihat pelibatan kaum perempuan di Iran baik pelibatan di pemerintahan maupun sektor swasta? 

Sangat Baik, Perempuan diberikan ruang dengan proporsinya yang sangat baik. Dalam pendidikan; perempuan Iran bisa dengan merdeka mendapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki. Dalan hal keterlibatan memberi kontribusi dalam pemerintahan pun Iran memberikan kemerdekaan bagi perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis. Bahkan di ranah swasta pun demikian. Perempuan Iran mempunyai ruang yang sama dengan laki-laki. 

ABNA; Tahun lalu sempat merebak isu pelanggaran HAM  di Iran terkait kasus Mahsa Amini. Dengan datang langsung ke Iran apa memang menurut ibu terjadi ketidak adilan terhadap perempuan di Iran termasuk dalam hal dibatasinya ruang gerak dan akses bagi perempuan?

Kasus Mahsa Amini memang tidak bisa dilihat dengan satu arah, banyak hal yang pasti menyebabkan hal tersebut terjadi. Maka harus dapat dianalisis secara mendalam dan membutuhkan banyak data untuk dapat menjawab kenapa terjadi tragedi tersebut.

Tetapi terkait prinsip ketidak adilan terkait perempuan, sudah pasti ketika memang terjadi sebuah kekerasan atas dasar apapun itu tidak dibenarkan dalam Islam atau bahkan dalam agama apapun dan di negara manapun. Adapun terkait pembatasan ruang gerak dan akses perempuan memang seringkali sangat terkait dengan budaya lokal masing-masing. Iran dalam hal ini menerapkan tentang hijab perempuan pasti memiliki dasar pertimbangan hukum yang sudah disepakati. Tujuan hukum adalah menarik kemaslahatan dan menolak kemafsadatan, tetapi yang perlu dikritisi apakah penerapannya dilapangan tetap mengandung nilai kemaslahatan dan penegakan prinsip keadilan itu bisa terlaksana atau tidak.

ABNA: Menurut Ibu, penerapan hukum Islam di Iran ini terutama terkait dengan hak-hak perempuan sudah sesuai dengan perjuangan kaum perempuan selama ini dalam isu kesetaraan gender dan hak-hak perempuan?

Setiap negara memiliki karakteristik, dan nilai yang berbeda dengan konteks dan keadaan yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Sesuai dengan kaidah fikih, “Taghayyurul ahkam bi taghayyuril azman wal amkan wal ahwal,” Hukum bisa berubah sesuai dengan konteksnya yang sangat terikat dengan ruang/tempat dan waktu.

Iran dengan negara Islam yang sangat menjunjung tinggi niali-nilai budaya lokalnya (local wisdom) yang nota bene juga bermazhab Syiah sudah sangat cukup baik memberikan ruang keadilan untuk perempuan Iran, yang itu kita tidak akan bisa membandingkannya dengan negara Indonesia ataupun negara lain.

ABNA: Menurut Ibu apa yang bisa ditiru atau dipelajari dari Iran terutama dalam isu-isu perempuan? 

Dari pondasi yang dibangun sangat kuat dan kental nilai-nilai yang berkembang di masyarakatnya, Iran negara Islam bermazhab mayoritas Syiah pasti memiliki nilai-nilai yang harus mereka pertahankan yang berbeda dengan negara lain. Ciri khas Iran adalah sangat kuat menjunjung Local wisdom yang dapat menjadi “pride” negara nya. Indonesia seharusnya juga bisa mempertahankan local wisdom yang Indonesia miliki yang sesuai dengan jati diri bangsa. Islam Timur Tengah pasti berbeda dengan Islam Asia dan Islam Eropa dst, demikian juga konsep keadilan gender pun akan menyesuaikan dengan nilai-nilai keadilan yang berkembang dengan konteks, ruang dan waktu di masing-masing negara

ABNA: Harapan ibu terkait pengembangan kerjasama kedua negara Iran-Indonesia terutama dalam bidang sosial dan isu-isu perempuan dan keluarga. 

Dalam hal ini, Iran dan Indonesia setidaknya memiliki kesamaan visi yaitu keadilan untuk perempuan dan juga memiliki penduduk yang masyarakatnya mayoritas Islam. Harapan bekerjasama bisa berdialog dan berdiskusi untuk membangun konsep dan prinsip dasar tentang bagaimana memberikan keadilan terhadap perempuan dalam perspektif Feminisme Islam.

Terimakasih

Sama-sama.