Kantor Berita Ahlulbait

Sumber : Parstoday
Jumat

2 Juni 2023

19.59.38
1370649

DPR AS Loloskan RUU Plafon Utang

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) meloloskan undang-undang untuk menangguhkan plafon utang senilai US$31,4 triliun pada Rabu, 31 Mei 2023, dengan dukungan mayoritas dari Demokrat dan Republik.

The Hill melaporkan, DPR yang dikendalikan oleh Partai Republik memberikan suara 314 – banding 117, untuk mengirim undang-undang ke Senat.

Pada gilirannya, Senat harus memberlakukan tindakan tersebut dan menyerahkannya ke meja Presiden Joe Biden sebelum batas waktu Senin mendatang, ketika pemerintah federal diperkirakan kehabisan uang untuk membayar tagihannya. 

"Kesepakatan ini adalah kabar baik bagi rakyat Amerika dan ekonomi Amerika," kata Biden usai pemungutan suara.

"Saya mendesak Senat untuk mengesahkannya secepat mungkin sehingga saya bisa menandatanganinya menjadi undang-undang" tegasnya.

Langkah itu merupakan kompromi antara Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy.

Ini sempat mendapat tentangan dari 71 anggota Partai Republik garis keras. Jumlah biasanya cukup untuk memblokir undang-undang partisan. Akan tetapi 165 Demokrat - lebih dari 149 Republikan yang memilihnya - mendukung tindakan tersebut dan mendorongnya.

Selasa malam, Kantor Anggaran Kongres non-partisan mengatakan undang-undang itu akan menghasilkan penghematan US$1,5 triliun selama satu dekade.

Itu di bawah penghematan US$4,8 triliun yang ditargetkan oleh Partai Republik dalam RUU yang lolos DPR pada April, dan juga di bawah defisit US$3 triliun yang akan dikurangi anggaran yang diusulkan Biden selama waktu itu melalui pajak baru.

Sementara Menteri Keuangan AS Janet Yellen memperingatkan para pemimpin kongres AS bahwa sumber daya pemerintah federal dapat habis pada tanggal 5 Juni. dan jika Kongres tidak menaikkan plafon utang pada hari Senin, maka akan terjadi bencana ekonomi.(PH)

342/