Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Penerapan pembatasan terhadap hijab dan pakaian Islami di sekolah-sekolah Republik Azerbaijan telah memicu gelombang protes di kalangan pelajar Muslim, guru, aktivis keagamaan, serta sejumlah tokoh politik.
Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah pelajar menolak mengikuti kegiatan belajar sebagai bentuk solidaritas terhadap teman-teman perempuan mereka yang dilarang memasuki kelas karena mengenakan hijab. Para pelajar juga mendesak agar pembatasan tersebut segera diakhiri.
Perkembangan ini kembali menempatkan persoalan kebebasan beragama dan penerapan aturan berpakaian dalam sistem pendidikan Azerbaijan sebagai perhatian publik.
Di sebuah sekolah di kawasan Balakhani, dekat Baku, para pelajar menolak mengikuti pelajaran sebagai bentuk protes terhadap larangan masuk sekolah yang diberlakukan kepada teman-teman mereka yang mengenakan hijab.
Laporan serupa juga muncul dari sebuah sekolah di wilayah selatan Masalli. Di sana, para pelajar menuntut agar teman-teman perempuan mereka diperbolehkan kembali mengikuti pelajaran tanpa dipaksa melepas jilbab.
Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan sejumlah siswi meninggalkan lingkungan sekolah dengan mata berkaca-kaca dan menangis.
Dalam salah satu video yang banyak mendapat perhatian, sekelompok pelajar terlihat memeluk Zahra Hasanova, seorang guru yang menurut laporan tersebut dilarang melanjutkan kegiatan mengajarnya karena mengenakan hijab.
Hasanova menyatakan penolakannya terhadap segala bentuk pemaksaan kepada perempuan, baik untuk mengenakan maupun melepaskan hijab.
Ia menegaskan bahwa anak-anak perempuan Muslim tidak seharusnya dipaksa memilih antara mempertahankan keyakinan agama dan melanjutkan pendidikan mereka.
Peraturan Baru dan Perbedaan Penafsiran dalam Penerapannya
Gelombang protes tersebut semakin meningkat setelah pemerintah Azerbaijan melakukan perubahan terhadap undang-undang pendidikan dan peraturan berpakaian di sekolah.
Pada Juli 2026, pemerintah memperkenalkan sejumlah perubahan peraturan yang bertujuan memperkuat karakter sekuler pendidikan umum.
Selanjutnya, pada 21 September 2026, Kabinet Menteri Azerbaijan juga mengubah ketentuan mengenai seragam sekolah.
Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa dalam teks peraturan yang diterbitkan tidak terdapat larangan nasional yang secara eksplisit melarang penggunaan hijab Islami.
Meskipun demikian, sebagian kepala sekolah menggunakan ketentuan tersebut sebagai dasar untuk melarang siswi berhijab memasuki lingkungan sekolah dan meminta guru perempuan melepaskan jilbab mereka.
Sejumlah guru di Baku dan Sumqayit juga melaporkan bahwa mereka diminta memilih antara melepaskan hijab atau mengundurkan diri dari pekerjaan.
Dinas Pendidikan Baku menekankan kewajiban untuk mematuhi peraturan berpakaian di sekolah dan menyerahkan tanggung jawab pelaksanaannya kepada masing-masing kepala sekolah.
Akan tetapi, menurut media yang dikutip dalam laporan tersebut, pihak berwenang belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai bagaimana akses pendidikan akan tetap dijamin bagi siswi yang tidak bersedia melepaskan hijab.
Tanggapan Aktivis Muslim dan Tokoh Politik
Protes terhadap pembatasan hijab tidak hanya datang dari kalangan pelajar dan guru, tetapi juga meluas hingga melibatkan aktivis Muslim dan sejumlah tokoh politik.
Menurut laporan yang diterbitkan, Abgul Suleymanov, seorang ulama Azerbaijan, ditangkap pada September 2026 dan dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 30 hari.
Keluarganya meyakini bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kritik terbuka yang disampaikan Suleymanov terhadap pembatasan hijab.
Namun, hingga laporan itu diterbitkan, pihak berwenang belum menyatakan adanya hubungan antara penangkapan tersebut dan sikap kritisnya terhadap kebijakan hijab.
Sementara itu, Polad Aslanov, seorang jurnalis Azerbaijan yang sedang menjalani hukuman penjara, dilaporkan memulai aksi mogok makan pada 8 Oktober 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perlakuan yang diterima siswi dan guru perempuan berhijab.
Aslanov menyatakan bahwa tindakannya bertujuan membela hak-hak hukum anak-anak perempuan Muslim yang, menurutnya, dipaksa memilih antara memperoleh pendidikan dan mempertahankan pakaian sesuai keyakinan agama.
Tokoh oposisi Tural Abbasli juga mengecam tindakan yang menyebabkan siswi berhijab kehilangan akses pendidikan.
Ia memperingatkan bahwa kebijakan semacam itu berpotensi memperdalam kesenjangan dan ketegangan antara keluarga-keluarga beragama dengan pemerintah.
Aksi Protes di Depan Konsulat Azerbaijan di Istanbul
Penolakan terhadap pembatasan hijab di Republik Azerbaijan juga meluas hingga ke luar negeri.
Menurut laporan media lokal, pada 3 Oktober 2026, sejumlah anggota organisasi hak asasi manusia Turki, Özgür-Der, menggelar demonstrasi di depan Konsulat Republik Azerbaijan di Istanbul.
Para demonstran menuntut agar pembatasan terhadap perempuan dan anak-anak perempuan Muslim segera dihentikan.
Dengan membawa berbagai poster dan spanduk, mereka menyuarakan dukungan terhadap hak perempuan untuk mengenakan hijab.
Para peserta aksi juga menyampaikan solidaritas kepada para pelajar Azerbaijan yang melakukan protes terhadap kebijakan tersebut.
Hijab, Persoalan yang Berulang dalam Sistem Pendidikan Azerbaijan
Republik Azerbaijan merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim. Berdasarkan perkiraan yang dikutip dalam laporan tersebut, sekitar 96 persen penduduknya beragama Islam.
Meskipun memiliki latar belakang keagamaan tersebut, struktur politik dan sistem pendidikan Azerbaijan dibangun berdasarkan prinsip sekularisme.
Pendekatan ini sebagian berakar pada pengalaman sejarah negara tersebut selama puluhan tahun berada di bawah pemerintahan Uni Soviet, ketika berbagai pembatasan diberlakukan terhadap lembaga keagamaan dan kehadiran agama dalam ruang publik.
Setelah Azerbaijan memperoleh kemerdekaan pada 1991, prinsip pemisahan agama dan negara tetap dipertahankan dalam kerangka konstitusinya.
Persoalan hijab juga bukan merupakan isu baru dalam sistem pendidikan Azerbaijan.
Pada 2010, pembatasan penggunaan jilbab di lembaga-lembaga pendidikan pernah memicu demonstrasi dan kritik dari berbagai komunitas keagamaan.
Selain itu, menurut laporan yang sama, pada bulan-bulan awal 2026 juga telah muncul sejumlah pemberitaan mengenai siswi berhijab yang dilarang memasuki ruang kelas.
Dengan demikian, perkembangan terbaru ini kembali memperlihatkan adanya perselisihan mengenai penerapan prinsip sekularisme, kebebasan menjalankan keyakinan agama, dan jaminan hak pendidikan bagi seluruh pelajar di Republik Azerbaijan.
Komentar Anda