Kantor Berita Internasional Ahlulbait — ABNA — pemerintah China, dalam merespons langkah terbaru Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan energi negara itu, mengeluarkan perintah resmi dan menyebut sanksi tersebut sebagai “ilegal”. China juga menegaskan perlunya mengabaikan sanksi-sanksi tersebut.
Amerika menjatuhkan sanksi terhadap lima kilang minyak China dengan dalih keterlibatan yang diklaim dalam impor minyak dari Iran. Beijing menilai langkah ini sebagai bagian dari kebijakan sepihak dan intervensionis Washington.
Kementerian Perdagangan China mengumumkan nama lima perusahaan tersebut sebagai berikut: kilang Hengli Petrochemical Dalian, serta kilang-kilang yang disebut “teapot”, yaitu Shandong Jincheng Petrochemical Group, Hebei Xinhai Chemical Group, Shouguang Luqing Petrochemical, dan Shandong Shengxing Chemical.
Dalam sebuah instruksi kepada perusahaan-perusahaan dan bank-bank dalam negeri, pemerintah China menyatakan agar sanksi-sanksi tersebut tidak diakui dan meminta mereka menolak segala bentuk kerja sama dalam pelaksanaannya.
Your Comment