Dilaporkan oleh Kantor Berita Internasional Ahlulbait (AS) - ABNA - setelah terhentinya perjanjian kontrol senjata nuklir antara Amerika Serikat dan Rusia, muncul tanda-tanda terbentuknya perlombaan senjata nuklir baru di tingkat global; sebuah perkembangan yang dapat mendorong Eropa, Asia Timur, dan beberapa negara Timur Tengah menuju pengembangan senjata nuklir.
Berdasarkan laporan, kemungkinan pengembangan senjata nuklir baru atau pelaksanaan uji coba nuklir oleh Amerika Serikat setelah berakhirnya perjanjian New START dapat memicu reaksi timbal balik dari Rusia dan Cina. Para analis memperingatkan bahwa tren semacam itu dapat mendorong negara-negara Eropa dan Asia Timur untuk mengejar program nuklir independen.
Meningkatnya Perdebatan Nuklir di Eropa
Dalam konteks ini, media melaporkan peningkatan perdebatan politik di Jerman tentang perlunya mencapai pencegahan nuklir. Seorang politisi terkemuka Jerman dari partai Alternatif untuk Jerman telah menyatakan bahwa negaranya "membutuhkan senjata nuklir", sebuah isu yang mendapat reaksi dan kecaman dari beberapa politisi lain.
Juga Roderich Kiesewetter, anggota legislatif dari partai Demokrat Kristen, telah menuntut partisipasi Jerman dalam "payung nuklir Eropa". Sikap ini dikemukakan pada saat Prancis sebelumnya telah mengusulkan untuk memperluas payung nuklirnya ke seluruh Uni Eropa.
Kekhawatiran sebagian elit Eropa tentang berkurangnya komitmen keamanan Amerika Serikat terhadap Eropa, termasuk kemungkinan berkurangnya cakupan payung nuklir AS, disebut sebagai salah satu faktor utama munculnya proposal ini.
Kajian Opsi Militer Baru di Eropa
Dalam kerangka ini, Kanselir Jerman telah mengonfirmasi bahwa Berlin sedang mengkaji opsi-opsi terkait pencegahan nuklir Eropa. Pejabat Eropa juga sedang mempertimbangkan opsi seperti memperkuat senjata nuklir Prancis, penempatan kembali pesawat pengebom yang mampu membawa senjata nuklir, dan peningkatan kemampuan militer konvensional di sayap timur NATO.
Opsi lain yang dibahas adalah menyediakan infrastruktur teknis bagi negara-negara Eropa yang tidak memiliki program nuklir sehingga jika diperlukan mereka dapat memperoleh kemampuan ini.
Keterbatasan Hukum dan Tantangan Implementasi
Meskipun demikian, Jerman berdasarkan hukum internasional, termasuk Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan perjanjian "Dua Plus Empat", dilarang mengembangkan senjata nuklir. Namun, beberapa analis percaya bahwa lemahnya mekanisme implementasi dan perbedaan pendapat di antara kekuatan besar telah menantang implementasi efektif dari hukum-hukum ini.
Kemungkinan Perluasan Perlombaan Senjata ke Wilayah Lain
Para pakar memperingatkan bahwa jika persaingan nuklir antara Amerika Serikat di satu sisi dan Rusia serta Cina di sisi lain meningkat, Eropa juga dapat memasuki persaingan ini. Dalam skenario seperti itu, kemungkinan transfer teknologi terkait senjata nuklir ke sekutu Eropa Amerika Serikat juga telah mengemuka.
Proses ini dapat meluas melampaui Eropa. Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan mungkin akan berupaya memperkuat kemampuan nuklir mereka sebagai respons terhadap ancaman regional. Juga Arab Saudi dan Turki mungkin akan mengkaji opsi-opsi tersebut di bawah pertimbangan keamanan regional.
Peringatan tentang Konsekuensi Global
Para analis memperingatkan bahwa dunia mungkin berada di ambang perlombaan senjata nuklir global. Meskipun beberapa ahli teori percaya bahwa senjata nuklir dapat bertindak sebagai faktor pencegah yang efektif, proliferasi senjata ini di antara lebih banyak negara meningkatkan risiko ketidakstabilan dan konflik yang tidak diinginkan.
Menurut para pakar, peningkatan jumlah negara yang memiliki senjata nuklir dapat meningkatkan kemungkinan kesalahan perhitungan, krisis yang tidak terkendali, dan bahkan perang nuklir yang tidak disengaja; sebuah isu yang akan memiliki konsekuensi luas bagi keamanan global.
Secara keseluruhan, berakhirnya pembatasan senjata antara kekuatan besar dan meningkatnya kekhawatiran keamanan di Eropa dan kawasan lain telah memperkuat prospek terbentuknya persaingan nuklir yang luas; sebuah proses yang dapat menantang tatanan keamanan global secara serius.
Your Comment