Kantor Berita Internasional Ahlulbait – ABNA – Brigadir Jenderal Ali Akbar Javidan, Komandan Kepolisian Provinsi Hormozgan, mengumumkan identifikasi dan penangkapan satu kelompok teroris beranggotakan 10 orang yang terlibat dalam kerusuhan-kerusuhan terbaru di Bandar Abbas.
Dalam penjelasan rinci terkait berita ini, ia menyatakan: menyusul terjadinya beberapa aksi perusakan dan tindakan teror bersenjata dalam kerusuhan terbaru di Kabupaten Bandar Abbas yang menyebabkan korban jiwa serta kerugian besar terhadap harta benda publik dan pribadi di provinsi tersebut—khususnya di Bandar Abbas—identifikasi dan penangkapan para pelaku utama pembentukan kerusuhan dan aksi-aksi teroris secara khusus masuk dalam agenda prioritas aparat keamanan dan kepolisian provinsi.
Jenderal Javidan menambahkan bahwa personel Intelijen Kepolisian Provinsi Hormozgan, melalui upaya menyeluruh, intensif, dan tanpa henti siang dan malam, serta kerja intelijen yang luas, pada malam sebelumnya secara bersamaan berhasil mengidentifikasi tiga rumah tim dan lokasi berkumpul yang menjadi pusat komando, koordinasi, dan pengambilan keputusan dalam pembentukan kerusuhan di Bandar Abbas. Dalam operasi serentak tersebut, sebanyak 10 orang pelaku utama dan pimpinan kerusuhan—terdiri dari 8 pria dan 2 perempuan—berhasil ditangkap.
Pejabat senior kepolisian Provinsi Hormozgan ini menyatakan bahwa dalam penggeledahan tempat persembunyian serta rumah-rumah tim para pimpinan dan pelaku utama kerusuhan, ditemukan dan disita barang-barang sebagai berikut: 65 buah bom molotov, 25 unit baterai atom dan lithium, 15 buah sumbu kembang api beserta perlengkapannya, dua pucuk senjata api rakitan, satu unit alat penerima sinyal satelit, sejumlah besar paku berbentuk tiga dan enam sisi, kabel dan rangkaian elektronik, sejumlah bahan untuk pembuatan bom kecil rakitan, serta sejumlah minuman beralkohol rakitan.
Komandan Kepolisian Provinsi Hormozgan, seraya menyebutkan bahwa sebagian anggota kelompok ini bukan warga setempat dan datang dari dua provinsi di wilayah tengah negara tersebut, menegaskan bahwa kelompok teroris ini beroperasi di rumah-rumah tim untuk membuat bom rakitan, alat pelontar kembang api dan bom molotov, serta melakukan pelatihan dan pengarahan terhadap para perusuh. Berkat kewaspadaan aparat kepolisian, mereka berhasil diidentifikasi, ditangkap, diserahkan kepada aparat peradilan, dan dipenjarakan.
Your Comment