18 Oktober 2025 - 22:27
Source: Parstoday
Berakhirnya Resolusi DK PBB 2231; Tuntutan Iran untuk Pencabutan Sanksi Didukung oleh 121 Negara

Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran dalam sebuah statemen mengumumkan berakhirnya Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.

Seperti dilaporkan Pars Today, dalam statemen Kementerian Luar Negeri aIran terkait berakhirnya resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB disebutkan: Sebagaimana dinyatakan dalam posisi dan pernyataan resmi sebelumnya mengenai JCPOA dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 tanggal 20 Juli 2015 tentang program nuklir damai Iran, periode 10 tahun yang ditetapkan dalam resolusi ini akan berakhir pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, dan semua ketentuannya, termasuk pembatasan yang ditetapkan pada program nuklir Iran dan mekanisme terkait, akan dianggap telah berakhir pada tanggal ini.

Demikian pula, isu nuklir Iran, yang telah menjadi agenda Dewan Keamanan dengan judul "non-proliferasi", harus dihapus dari daftar isu yang sedang dipertimbangkan oleh Dewan Keamanan PBB. ... (Juga) langkah balasan Jerman, Inggris, dan Prancis, sebagai pelanggar setia JCPOA, yang dengan niat jahat dan tanpa mematuhi prosedur hukum yang relevan, berupaya memulihkan resolusi Dewan Keamanan yang telah dicabut, tidak boleh dianggap memiliki nilai atau dampak hukum maupun eksekutif. Sekretariat Dewan Keamanan juga tidak diizinkan untuk mendukung dan mengakui langkah ilegal ketiga negara ini.

Pernyataan tersebut menyatakan: Republik Islam menganggap pembentukan kembali mekanisme sanksi Dewan Keamanan, termasuk Komite Sanksi dan Kelompok Ahli, ilegal dan menganggap Sekretariat berkewajiban untuk memperbaiki situs web Dewan Keamanan sesegera mungkin dengan menghapus klaim pembentukan pengaturan ini. ... Semua negara anggota PBB diharapkan untuk tidak memberikan dampak apa pun terhadap tuntutan tiga negara Eropa dan Amerika Serikat untuk mengembalikan resolusi yang telah dihentikan (termasuk resolusi 1696, 1737, 1747, 1803, 1835, 1929) dan menganggap Resolusi 2231 telah dihentikan, dengan mempertimbangkan sifat ilegal tindakan tiga negara Eropa tersebut, cacat prosedural yang nyata dalam tindakan mereka, dan kegagalan Dewan Keamanan untuk mengambil keputusan apa pun guna memperpanjang Resolusi 2231 atau memulihkan resolusi yang telah dihentikan.

Pengumuman Iran terkait berakhirnya resolusi 2231 mendapat dukungan mayoritas negara dunia. Selama sidang para menlu negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB), lebih dari 121 negara anggota gerakan ini menekankan bahwa resolusi 2231 harus berakhir pada 18 Oktober 2025. Di sisi lain, 21 negara anggota Kelompok Sahabat Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York mengeluarkan pernyataan, yang menyatakan bahwa Resolusi 2231 akan berakhir pada tanggal 18 Oktober dan bahwa negara-negara tidak diharuskan untuk menerapkan sanksi yang telah diterapkan kembali secara tidak adil dan ilegal.

Menurut Kazem Gharibabadi, deputi bidang hukum dan internasional menlu Iran, poin kunci adalah sanksi-sanksi yang diklaim telah diberlakukan kembali oleh negara-negara Barat dan Amerika Serikat melalui mekanisme snapback tidak memiliki status hukum dan negara-negara anggota PBB tidak seharusnya menerapkan sanksi tersebut. Ia menambahkan: "Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengeluarkan pernyataan yang sangat penting, dan dalam langkah lain, pada 18 Oktober, ketiga negara, Iran, Tiongkok, dan Rusia, akan bersama-sama mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Dewan Keamanan, yang menegaskan bahwa resolusi tersebut telah kedaluwarsa dan bahwa negara-negara tidak berkewajiban untuk mematuhi resolusi sanksi Dewan Keamanan yang telah kedaluwarsa.

Sementara itu, Uni Eropa, dengan dukungan terselubung maupun terbuka dari Amerika Serikat, sedang menegaskan posisinya terkait penerapan sanksi PBB sebagai akibat dari dugaan pengaktifan mekanisme snapback. Dalam hal ini, Uni Eropa, yang melanjutkan posisinya yang tidak konstruktif terhadap isu nuklir Iran, mengeluarkan pernyataan baru yang mengumumkan bahwa beberapa negara non-anggota Uni Eropa telah mendukung keputusan Dewan Eropa untuk menerapkan kembali sanksi nuklir terhadap Iran, menyusul penerapan mekanisme snapback. Pernyataan tersebut, yang salinannya dipublikasikan di situs web Uni Eropa pada Jumat malam, 17 Oktober, menyatakan: “Menyusul penerapan kembali semua sanksi dan pembatasan terkait program nuklir Iran oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 28 September 2025 (6 Mehr 1404 Hs), Dewan Uni Eropa telah memutuskan untuk menerapkan kembali sanksi nuklirnya terhadap Iran, yang telah ditangguhkan atau dicabut berdasarkan Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).” Dalam keputusan barunya, Dewan Uni Eropa mengumumkan bahwa tindakan pembatasan akan diberlakukan kembali pada impor minyak mentah, gas alam, petrokimia, dan produk minyak bumi dari Iran, serta penjualan dan pasokan peralatan utama yang digunakan di sektor energi, emas, logam dan berlian tertentu, peralatan laut tertentu, dan perangkat lunak terkait.

Sepertinya tujuan Barat memulihkan kembali resolusi sanksi Dewan Keamanan dan juga penentangan atas usulan konstruktif Iran adalah menerapkan tekanan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada Iran dengan maksud memaksa Tehran menerima tuntutan ilegal Amerika dan Eropa di bidang nuklir, rudal dan kebijakan regional Iran. Dengan demikian, Uni Eropa dan Troika Eropa, dalam rangka menyelaraskan diri lebih erat dengan Amerika Serikat dalam kampanye sanksi terhadap Iran, serta dalam kerangka konfrontasi dengan Rusia dan sebagai cara untuk menghukum Tehran atas hubungan militernya dengan Moskow, telah menggunakan hal ini sebagai alat untuk mengintensifkan tekanan terhadap Iran dengan mengaktifkan snapback dan diduga menerapkan kembali sanksi Dewan Keamanan PBB, yang merupakan tindakan ilegal. Sementara itu, Iran dan negara-negara yang bersekutu dengan Iran telah menekankan ilegalitas tindakan ini dan ketidakmampuan Troika Eropa untuk menggunakan mekanisme JCPOA, termasuk snapback, karena negara-negara tersebut belum memenuhi kewajiban mereka dan secara efektif telah melanggar perjanjian JCPOA. (MF)

Your Comment

You are replying to: .
captcha