Surat yang diterima pada tahun 1939, menunjukkan fotografer Amerika Russell Lee mengabadikan sebuah foto yang menjadi simbol dokumenter diskriminasi rasial.
Foto tersebut memperlihatkan seorang pria kulit hitam di halte trem Kota Oklahoma, tempat pendingin air dipisahkan oleh label "berwarna" dan "putih". Foto tersebut merupakan bagian dari proyek pemerintah federal untuk merekam realitas sosial pada masa itu, tetapi lebih dari sekadar dokumen sejarah, foto tersebut menjadi simbol segregasi rasial yang dilembagakan di ruang publik Amerika.
Pada saat itu, undang-undang Jim Crow di negara bagian selatan dan tengah Amerika Serikat telah melegalkan segregasi rasial di sekolah, transportasi, restoran, dan bahkan pendingin air.
Foto Russell Lee tidak hanya menangkap sebuah momen, tetapi sebuah struktur; sebuah struktur yang memisahkan orang-orang dari fasilitas paling dasar berdasarkan warna kulit mereka.
Kini, lebih dari delapan puluh tahun kemudian, Amerika mendeklarasikan dirinya sebagai negara yang bebas dan setara. Namun, terlepas dari protes yang meluas, gerakan anti-rasisme, dan upaya hukum, kesenjangan rasial dalam pendidikan, kesehatan, keadilan, dan ekonomi tetap ada.
Apakah Amerika benar-benar telah bergerak maju melewati pendingin air yang terpisah itu, atau hanya sekadar mengubah bentuk diskriminasi?(PH)
Your Comment