Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Dua lembaga HAM menyatakan bahwa penindasan rutin terhadap peringatan Asyura di Bahrain, terutama pada tahun 2025 ini, merupakan bukti nyata kebijakan sistematis penganiayaan agama dan pembatasan kebebasan beragama. Praktik seperti penangkapan, pemanggilan, dan penghancuran simbol-simbol keagamaan bertentangan dengan komitmen HAM internasional Bahrain.
Organisasi Demokrasi dan HAM serta Lembaga HAM Bahrain menekankan bahwa setiap tahun menjelang Asyura, terjadi pelanggaran serius terhadap ritual duka dan kebebasan menjalankan keyakinan. Tindakan ini seringkali menyasar penyelenggara dan tokoh agama, yang sejatinya dilindungi oleh Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.
Kedua lembaga itu menilai pola represi ini bersifat struktural dan dijalankan secara terencana oleh lembaga resmi Bahrain, disertai kekebalan hukum bagi para pelaku. Dalam laporan mereka disebutkan, puluhan penangkapan dan pemanggilan warga hanya karena ikut serta dalam kegiatan Asyura terus terjadi setiap tahun.
Tahun ini, intensitas represi meningkat drastis. Sejak 23 Juni 2025 (empat hari sebelum Asyura), aparat mulai mencabut simbol-simbol keagamaan. Pada 25 Juni, insiden besar terjadi di kawasan al-Diraz, di mana aparat menghancurkan miniatur makam Ahlul Bait (as), yang memicu protes warga. Aksi damai ini dibalas kekerasan; satu demonstran mengalami retak tengkorak, dan penangkapan pertama terjadi pada 26 Juni.
Penindasan berlangsung hingga akhir Asyura. Lebih dari 30 orang, termasuk ulama, pembaca syair duka, pengurus majelis, dan staf masjid, ditangkap atau dipanggil karena ceramah atau lantunan syair mereka. Beberapa warga juga ditangkap hanya karena memakai ikat kepala atau baju bergambar syuhada.
Penyerangan terhadap simbol-simbol agama bahkan menjangkau rumah warga, dan Kementerian Dalam Negeri Bahrain membatalkan dua acara Asyura: sebuah pertunjukan teatrikal peristiwa Karbala dan satu majelis duka.
Your Comment