30 Juni 2025 - 13:26
Source: Parstoday
Araqchi: PBB Tuntut Tanggung Jawab Israel dan AS Sebagai Pelaku Agresi ke Iran

Dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal dan Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran secara resmi meminta DK-PBB untuk mengakui rezim Israel dan Amerika Serikat sebagai pemrakarsa tindakan agresi dan mengakui tanggung jawab mereka selanjutnya, termasuk pembayaran ganti rugi dan kompensasi.

mengutip pernyataan dari Direktorat Jenderal Informasi dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri yang menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri Iran Sayid Abbas Araqchi menulis dalam suratnya kepada Sekretaris Jenderal dan Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Berdasarkan surat tertanggal 13 Juni 2025 (S/2025/379) mengenai tindakan agresif rezim Israel terhadap Republik Islam Iran antara tanggal 13 Juni 2025 dan 24 Juni 2025, dan korespondensi terkait lainnya, dengan ini diingatkan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus memenuhi tanggung jawab utamanya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

Surat tersebut menambahkan, Sejak dimulainya agresi rezim Israel terhadap Republik Islam Iran pada tanggal 13 Juni 2025, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap Pasal 2, paragraf 4, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sejumlah wilayah pemukiman, warga sipil, dan infrastruktur sipil telah sengaja menjadi sasaran, yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional yang jelas. Sementara tingkat kerusakan masih dinilai, beberapa rumah sakit dan pusat bantuan telah menjadi sasaran, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, dan beberapa fasilitas energi telah diserang dengan tujuan mengganggu kehidupan sehari-hari warga sipil.

"Fasilitas nuklir di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional di kota Qom, Arak, Natanz, dan Isfahan juga telah menjadi sasaran rezim Israel dan AS, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir, dokumen IAEA, dan resolusinya," sebut surat itu.

Menteri Luar Negeri Iran menyatakan dalam suratnya, Menyusul agresi ini, sejumlah besar negara anggota PBB serta organisasi regional dan internasional mengutuk agresi dan serangan ini dengan sekeras-kerasnya dan menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, termasuk Gerakan Non-Blok melalui pernyataan tertanggal 13 Juni 2025, Organisasi Kerja Sama Shanghai melalui pernyataan tertanggal 17 Juni 2025, kelompok BRICS melalui pernyataan tertanggal 25 Juni 2025, Kelompok Sahabat dalam Pembelaan Piagam PBB melalui pernyataan tertanggal 14 dan 24 Juni 2025, Liga Arab melalui pernyataan tertanggal 21 Juni 2025, dan Dewan Kerja Sama Teluk Persia melalui pernyataan tertanggal 17 Juni 2025. Selain itu, Organisasi Kerja Sama Islam juga mengutuk keras agresi tersebut melalui resolusi tertanggal 22 Juni 2025.

Surat Menlu Iran itu menambahkan, Mengingat keadaan saat ini, untuk memenuhi ketentuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan mengingat bahwa Dewan Keamanan, berdasarkan Pasal 39 Piagam, berkewajiban untuk menetapkan adanya tindakan agresi oleh rezim Israel terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Islam Iran, dengan ini kami secara resmi menuntut Dewan Keamanan untuk mengakui Rezim Israel dan Amerika Serikat sebagai pemrakarsa tindakan agresi dan mengakui tanggung jawab mereka selanjutnya, termasuk pembayaran ganti rugi dan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan.

Surat itu menyatakan bahwa tindakan agresi tersebut merupakan serangan terang-terangan terhadap pilar-pilar fundamental hukum internasional, dan mengabaikannya serta konsekuensi hukum yang timbul darinya secara serius merusak kredibilitas sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa, menimbulkan ancaman nyata terhadap supremasi hukum di arena internasional, dan menciptakan kondisi untuk pelanggaran hukum di masa depan hubungan internasional di kawasan kita dan di masyarakat internasional.(sl)

Your Comment

You are replying to: .
captcha