25 Desember 2022 - 18:16
Surati Pemerintah AS, 7 Pakar PBB: Sanksi atas Iran Langgar HAM !

Sejumlah pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB menegaskan bahwa sanksi-sanksi sepihak dan ilegal pemerintah Amerika Serikat terhadap Iran, melanggar hak asasi manusia rakyat negara ini.

Sejumlah pakar top PBB, seperti dikutip www.multipolarista.com Sabtu (24/12/2022) mengkritik sanksi-sanksi yang jatuhkan pemerintah AS, terhadap Iran, karena melanggar HAM rakyat negara ini. Mereka menegaskan bahwa tindakan pemaksaan sepihak yang dilakukan AS terhadap Iran, melanggar hukum internasional, oleh karena itu mereka menuntut sanksi AS atas Iran, dikurangi atau dicabut total. Para pelapor khusus PBB itu mengatakan bahwa melanggar hak hidup rakyat Iran, adalah cara diplomatik yang dipakai AS untuk membunuh rakyat Iran. Dalam surat resmi yang dilayangkan ke pemerintah AS, para pelapor khusus PBB, mengecam sanksi AS terhadap Iran, dan meminta agar sanksi-sanksi itu diperiksa dan dihapus. Para pakar PBB menyampaikan kekhawatiran serius mereka soal sanksi AS sebagai faktor yang berkontribusi besar pada degradasi lingkungan Iran, yang memberi dampak negatif pada rakyat Iran atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan, memberi dampak negatif atas kesehatan, kehidupan dan standar hidup yang memadai. Para pelapor khusus PBB menambahkan, sanksi-sanksi AS tersebut juga menghalangi rakyat Iran, untuk mendapatkan hak atas pendidikan di negaranya. Surat itu ditandatangani oleh tujuh pakar dan pelapor khusus PBB, yaitu Alena Douhan, Pelapor khusus tentang dampak negatif tindakan pemaksaan sepihak atas HAM, Richard Bennett, Pelapor khusus tentang situasi HAM di Afghanistan, Ian Fry, Pelapor khusus tentang promosi dan proteksi HAM dalam konteks perubahan iklim, Tialeng Mofokeng, Pelapor khusus tentang hak semua orang untuk menikmati standar kesehatan fisik dan mental tertinggi, Livingstone Sewanyana, pakar independen, Obiora C. Okafor, pakar independen, dan Fernand de Varennes, Pelapor khusus untuk masalah minoritas. (HS)

342/