Menurut Kantor Berita ABNA, Selain itu, masih ada isu lainnya seperti acara duka wafatnya Rasul, Imam Hasan Mujtaba dan Imam Ridha as bersama Rahbar, Rahbar: AS Tidak akan Bisa Patahkan Kekuatan Iran, Iran tanggapi peluru nyasar ke wilayahnya akibat konflik di Karabakh, Upaya Iran kejar asetnya di luar negeri, RS IRGC siap layani pasien Corona dan berbagai isu lainnya.
Mulai Hari Ini, 18 Oktober, Iran Bisa Ekspor-Impor Senjata Lagi
Embargo senjata Republik Islam Iran, akhirnya setelah 10 tahun, hari ini, Minggu (18/10/2020) secara otomatis berakhir berdasarkan resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Fars News (18/10) melaporkan, Minggu (18/10) dinihari pembatasan senjata Iran, di tahun kelima kesepakatan nuklir JCPOA, secara otomatis berakhir, dan mulai sekarang pembatasan ekspor dan impor persenjataan dari dan ke Iran, dicabut, begitu juga larangan bepergian 23 pejabat negara ini, berdasarkan resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB.
Pencabutan pembatasan senjata Iran terjadi di tengah upaya Amerika Serikat yang dalam beberapa bulan terakhir berusaha memperpanjang embargo senjata Iran. Akan tetapi draf resolusi yang diajukan Washington di DK PBB hanya mendapat 2 suara setuju, 2 menentang, dan 11 abstain, sehingga gagal untuk disahkan.
Berdasarkan resolusi 1747 DK PBB yang dirilis Maret 2007, sanksi terhadap pengembangan program rudal balistik Iran diterapkan, dan segala bentuk ekspor maupun impor senjata berat oleh negara ini dilarang.
Setelah itu resolusi 1979 DK PBB yang disahkan pada 9 Juni 2010 melarang semua negara mengirim tank, kendaraan lapis baja, jet tempur, helikopter serbu, artileri kaliber besar, kapal militer, rudal dan sistem serta suku cadang terkait, ke Iran.
Namun hari ini, 18 Oktober 2020 berdasarkan resolusi 2231 DK PBB semua pembatasan itu habis masa berlakunya.
Iran Rilis Pernyataan Resmi Soal Pencabutan Embargo Senjata
Kementerian Luar Negeri Iran merilis pernyataan resmi terkait berakhirnya pembatasan senjata Iran dan mengumumkan, hari ini Iran dapat kembali memasok segala jenis persenjataan, dan peralatan militer yang dibutuhkan dari semua sumber tanpa pembatasan hukum, dan hanya berdasarkan keperluan pertahanannya. Iran sesuai dengan kebijakannya, mulai sekarang juga bisa mengekspor senjata.
IRNA (18/10/2020) melaporkan, Kemenlu Iran mengatakan, hari ini adalah hari yang sangat penting bagi masyarakat dunia, dan berbeda dengan upaya rezim Amerika, mereka telah menjaga resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, dan Rencana Aksi Bersama Komprehensif, JCPOA.
Ditambahkannya, salah satu inovasi JCPOA adalah bahwa pencabutan pembatasan senjata Iran yang dilakukan secara pasti dan tanpa syarat, serta pencabutan aturan pelarangan bepergian, tidak membutuhkan pengesahan resolusi baru, atau pernyataan dan langkah lain DK PBB.
Kemenlu Iran menekankan berlanjutnya kebijakan luar negeri Tehran yang menolak dominasi, dan tekanan dalam bentuk apapun.
"Pemaksaan segala bentuk pembatasan, sampai kapanpun tidak akan pernah diakui secara resmi oleh Iran," imbuhnya.
Menurut Kemenlu Iran, Republik Islam Iran dengan bersandar pada kemampuan, dan kapasitas dalam negeri, telah memenuhi kebutuhan pertahanannya. Doktrin ini tetap merupakan poros utama, dan asasi dari seluruh langkah Republik Islam Iran dalam menjaga kekuatan defensifnya.
Di akhir statemennya Kemenlu Iran menjelaskan, Amerika yang dengan segala konspirasi buruknya berusaha sekuat tenaga melanggar resolusi DK PBB, dan dalam tiga bulan terakhir, beberapa kali ditolak secara tegas oleh DK PBB, harus berhenti merusak resolusi 2231, dan patuh sepenuhnya pada komitmen Piagam PBB, serta berhenti melakukan langkah yang melanggar hukum internasional, mengakhiri sikap abai terhadap aturan internasional, dan menghindari tindakan yang bisa mengacaukan kawasan Asia Barat.
Majelis Duka Mengenang Wafat Rasulullah Saw Bersama Rahbar
Majelis duka mengenang waftanya Nabi Muhammad Saw, dan gugurnya Imam Hassan Mujtaba as, hari ini Jumat (16/10/2020) digelar di Husseiniyah Imam Khomeini, Tehran, dan dihadiri Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran atau Rahbar, Ayatullah Sayid Ali Khamenei.
Dalam acara duka yang hanya dihadiri sedikit orang karena mematuhi protokol kesehatan itu, Hujatulislam Hamed Kashani dalam ceramahnya menjelaskan sejumlah poin tentang teladan hidup Nabi Muhammad Saw, dan Ahlul Bait.
Hamed Kashani menjelaskan, memperhatikan bantuan Ilahi dalam setiap kalkulasi, dan tidak lelah dalam berjuang di jalan Tuhan, merupakan dua bagian dari rasionalitas.
Ia menambahkan, di hadapan musuh kita harus mengerahkan semua kekuatan, dan potensi, namun sejarah Islam menunjukkan setiap kali umat Islam hanya bersandar dan bangga dengan sebab-sebab materi, mereka selalu menemui kegagalan.
Pada peringatan duka mengenang wafatnya Rasulullah Saw ini, pelantun syair Ahlul Bait juga melantunkan kidung dukanya.
Hari ini, Jumat (16/10/2020) bertepatan dengan 28 Shafar 1442 Hijriah Qamariyah, adalah hari wafatnya Rasulullah Saw, dan gugurnya Imam Hassan Mujtaba as, Imam Ketiga Syiah.
342/