Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Amerika Serikat menghapus Suriah dari daftar “negara sponsor terorisme” setelah hampir 47 tahun. Selain mencoret Suriah dari daftar tersebut, Washington juga menghapus Jabhat al-Nusra dari daftar organisasi teroris dan mencabut sanksi terhadap sejumlah tokoh yang terkait dengan kelompok itu. Meski demikian, beberapa individu tetap berada dalam daftar sanksi.
Keputusan ini diambil sebagai kelanjutan dari dukungan Amerika Serikat terhadap pemerintahan transisi Suriah dan berpotensi menjadi salah satu langkah penting terakhir dalam proses pencabutan sanksi luas terhadap Damaskus.
Langkah tersebut diumumkan ketika proses kesepahaman keamanan antara Suriah dan Israel tengah mengalami kemajuan.
Tidak lama sebelum pengumuman keputusan AS, Menteri Luar Negeri Suriah Asaad al-Shaibani disebut telah bertemu dengan Roman Gofman, Kepala Mossad. Kedua pihak dilaporkan mencapai kesepakatan mengenai pembentukan ruang operasi bersama Suriah–Israel di bawah pengawasan Amerika Serikat.
Langkah itu dinilai sebagai bagian dari perundingan untuk mencapai kesepakatan keamanan dan bergerak menuju normalisasi hubungan.
Selama beberapa dekade, status Suriah sebagai negara sponsor terorisme menjadi dasar hukum bagi penerapan sejumlah sanksi terhadap Damaskus serta pembatasan hubungan ekonomi dan investasi di negara tersebut.
Kini, pencabutan status tersebut secara teoritis dapat membuka jalan bagi keterlibatan investor serta memperluas kembali hubungan Suriah dengan lembaga-lembaga keuangan internasional.
Terlebih lagi, Amerika Serikat sebelumnya juga telah mencabut sebagian besar sanksi terhadap Suriah, termasuk sanksi yang berkaitan dengan Caesar Act.
Namun, pengalaman sejumlah negara seperti Sudan menunjukkan bahwa pencabutan pembatasan oleh Amerika Serikat tidak serta-merta berarti investasi akan langsung masuk atau proses pemulihan ekonomi dapat berlangsung dengan cepat.
Hal lain yang dinilai penting adalah bahwa keputusan tersebut bertepatan dengan pengumuman pembubaran Pasukan Demokratik Suriah (SDF/QSD) dan lembaga yang dikenal sebagai Pemerintahan Otonom.
Perkembangan ini berpotensi meningkatkan pemusatan kekuasaan di tangan pemerintahan transisi Suriah.
Dalam kondisi tersebut, Damaskus juga berupaya memperkuat kendali atas wilayah-wilayah selatan, termasuk Suwayda, sementara Israel disebut terus berupaya memperkuat posisinya melalui operasi militer dan pembentukan zona pengaruh di selatan Suriah.
Secara keseluruhan, penghapusan Suriah dari daftar negara sponsor terorisme menandai berakhirnya sebagian dari isolasi hukum dan ekonomi yang selama ini dihadapi Damaskus.
Namun pada saat yang sama, langkah tersebut juga menunjukkan bahwa Washington mengharapkan pemerintahan Suriah menjalankan komitmen politik dan keamanan tertentu dalam kerangka regional baru, terutama terkait hubungan dengan Israel, Turki, dan Lebanon.
Komentar Anda