Menurut Kantor Berita ABNA,Seperti dilansir AFP, Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Yves Le Drian pada Jumat (12/6/2020) mengatakan keputusan ini merupakan serangan serius terhadap ICC dan negara-negara anggota Statuta Roma.
"Di samping itu, ini menjadi tantangan bagi multilateralisme dan independensi peradilan," ujarnya.
Presiden AS Donald Trump pada Kamis lalu, mengesahkan sanksi ekonomi dan larangan perjalanan terhadap para pejabat ICC yang sedang menyelidiki kejahatan perang Amerika di Afghanistan.
Sanksi ini akan memungkinkan pemerintah AS untuk memblokir aset milik sejumlah pejabat lembaga PBB itu.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengecam keputusan AS dan menyebut kasus tersebut sebagai sumber kekhawatiran yang serius.
"ICC adalah sebuah pemain kunci dalam menegakkan keadilan dan perdamaian. Semua negara harus menghormati ICC dan mendukungnya," imbuhnya. (RM)
342/