(ABNA24.com) Hal itu diungkapkan Miryousefi dalam tweetnya pada Kamis (26/3/2020). Dia menulis, sanksi-sanksi baru Kementerian Keuangan AS terhadap Iran diberlakukan ketika rakyat negara ini sedang menghadapi penyebaran Covid-19.
Dia menambahkan, sanksi-sanksi itu juga diterapkan bersamaan dengan meningkatnya tuntutan para pemimpin negara-negara dunia dan lembaga internasional kepada AS untuk mencabut berbagai sanksi ilegal terhadap Iran.
Kementerian Keuangan AS pada hari Kamis, 26 Maret 2020, memberlakukan sanksi baru terhadap 15 individu dan lima lembaga terkait dengan Iran berdasarkan klaim bahwa sanksi itu diterapkan untuk memberantas terorisme.
Setelah virus Corona (Covid-19) menyebar di berbagai negara termasuk Iran, organisasi-organisasi internasional dan sejumlah banyak pejabat dari negara-negara seperti Rusia, Turki, Pakistan dan Cina menuntut pencabutan sanksi sepihak dan ilegal AS terhadap Iran.
Namun para pejabat pemerintahan Presiden Donald Trump menolak untuk memenuhi tuntutan tersebut.
.............
340