Menurut Kantor Berita ABNA, Ahmad Al Jarudi, Mustafa Al Bastani, Ahmad Kuwais, Mahdi An Nasir, Ghasan Al Marzuk dan Qasem Al Matruk 6 tahanan politik kerajaan Arab Saudi yang bermazhab Syiah akhirnya dibebaskan setelah beberapa bulan mendekam dalam penjara.
Pembebasan ke enam tahanan tersebut adalah lanjutan kebijakan pemerintah Saudi sejak bulan lalu. Bulan sebelumnya sekitar 320 tahanan dibebaskan. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah Saudi secara terpaksa karena mendapat tuntutan ribuan warga Syiah Arab Saudi yang melakukan unjuk rasa menuntut pembebasan para tahanan Syiah. Tuntutan warga Syiah tersebut mendapat dukungan dari ulama dan para ruhaniawan sedunia sehingga tidak ada pilihan lain dari pihak kerajaan untuk menyanggupi tuntutan tersebut.
Diberitakan sampai saat ini masih ada sekitar 40 tahanan lagi yang telah mendapat putusan hukuman mati. Pihak kerajaan Saudi dalam beberapa tahun terakhir menetapkan berbagai larangan bagi warga Syiah untuk mengadakan majelis-majelis dan pertemuan, shalat berjama'ah dan aktivitas keagamaan lainnya dan bagi yang melanggar segera ditangkap dan tanpa melalui prosedur hukum yang jelas kebanyakan mereka dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.