Menurut Kantor Berita ABNA, berita tentang Hujjatul Islam Yasir Khalili salah seorang Ruhaniawan Iran yang pergi menunaikan Haji dalam musim haji tahun ini dinilai telah menghina kota suci Madinah karena membawa sepatunya kedalam masjid Nabi saw dia ditangkap pihak keamanan bidang Amar Ma’ruf Nahi ‘Anil Munkar dan diganjar beberapa kali cambukan, setelah dilakukan wawancara berita tersebut pun menyebar kemana-mana.
Khalili dalam ucapan protesnya menyatakan tidak bisa menerima bahwa karena sepatunya dia bawa kedalam masjid dia harus dihukum tanpa ada proses hukum terlebih dahulu oleh Divisi Keamanan Aqidah Arab Saudi.
Karena masalah ini sampai-sampai salah satu media masa berbahasa Inggris Press TV sempat mewawancarainya dan Khalil pun menjelaskan runut kejadian itu pada mereka dimana penyebaran berita ini di Benua Eropa berarti berkaitan dengan reaksi pengikut-pengikut Syiah serta para pembela hak-hak asasi manusia disana.
Salah satu Media Masa Arab Saudi selain menilai kejadian itu sebagai tindakan tidak manusiawi juga mempertanyakan kinerja divisi Amar Ma’ruf Nahi ‘Anil Munkar Arab Saudi dengan menayangkan penghinaan ini di media masanya atas penghinaan pada Ruhaniawan Syiah, untuk keamanan media massa itu meminta pertolongan pada polisi Arab Saudi.
Begitu banyak Website berita maupun koran cetak dan elektronik Arab Saudi yang berada dibawah Wahabi melakukan revisi pada pemirsanya. Media-media tersebut mengucapkan terimakasih pada dinas Amar Ma’ruf Nahi ‘Anil Munkar dan meminta agar Khalil dipenjara dan diberi ganjaran yang lebih parah lagi, mereka meyakini bahwa membawa sepatu kedalam masjid Nabawi sebagai penghinaan pada kota suci Madinah.(*)