Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Hujjatul Islam wal Muslimin Hamzeh Khalili, Wakil Kepala Lembaga Peradilan, menulis di platform Virasty: Dengan memanfaatkan dan menggunakan kapasitas-kapasitas hukum, khususnya undang-undang tentang pemberatan hukuman bagi tindak spionase, penyitaan dan perampasan aset unsur-unsur bayaran, pengkhianat bangsa, dan pendukung agresor, tetap terus berlangsung dengan kuat dan penuh ketegasan. Dalam hal ini, instruksi yang diperlukan dan sah secara hukum telah dikeluarkan untuk mempercepat proses penanganan perkara.
14 April 2026 - 22:34
News ID: 1802328
Wakil Kepala Lembaga Peradilan mengumumkan: penyitaan dan perampasan aset unsur-unsur yang berafiliasi dengan agresor dan para pendukungnya terus berlanjut dengan tegas.
Your Comment