Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Kementerian Kehakiman Irak mengumumkan bahwa 25 warga negara Afghanistan termasuk di antara lebih dari 5.700 tahanan ISIS yang dipindahkan dari penjara-penjara di Suriah ke Irak guna menyelesaikan proses peradilan dan pelaksanaan hukuman.
Menurut laporan kementerian tersebut, sejumlah tahanan yang berafiliasi dengan kelompok ISIS dipindahkan dari penjara di wilayah timur laut Suriah ke Irak untuk melengkapi prosedur hukum mereka.
Dalam dokumen resmi disebutkan total 5.704 tahanan ISIS dari 66 negara tercantum dalam daftar tersebut, dan di antaranya terdapat 25 warga Afghanistan.
Media Afghanistan melaporkan identitas rinci, lokasi penahanan sebelumnya maupun status hukum 25 warga Afghanistan tersebut belum diketahui.
Selain warga Afghanistan, daftar itu juga mencakup warga Iran (23 orang) dan Pakistan (17 orang); jumlah terbesar berasal dari warga Suriah sebanyak 3.544 orang.
Hingga kini belum ada reaksi resmi dari pemerintah sementara Afghanistan, dan pemindahan ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keamanan serta hak-hak para tahanan tersebut.
Your Comment