Kantor Berita Internasional Ahlulbait -ABNA- Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, gerakan perlawanan Hamas mengecam rezim Israel atas praktik penyiksaan dan pelanggaran sistematis, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap ribuan warga Palestina di bawah skema “penahanan administratif” tanpa dakwaan maupun proses peradilan.
“Para tahanan kami menghadapi penindasan fisik dan psikologis, pengabaian medis yang disengaja, pelarangan kunjungan keluarga, kelaparan, serta pembatasan yang mengancam nyawa,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Hamas juga mengecam sikap bungkam komunitas internasional, seraya mencatat bahwa lebih dari 9.300 warga Palestina saat ini mendekam di penjara-penjara Israel. Kelompok tersebut menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional, dan lembaga-lembaga kemanusiaan melakukan inspeksi penjara tanpa pembatasan, meminta pertanggungjawaban otoritas Israel, serta menegakkan Konvensi Jenewa terkait hak-hak para tahanan.
Pernyataan itu menyerukan kepada kelompok-kelompok Arab, Islam, dan internasional untuk meluncurkan kampanye solidaritas besar-besaran bagi para tahanan, dengan menegaskan: “Para tahanan kami bukan sekadar angka, melainkan manusia yang memiliki hak, kehidupan, dan martabat.”
Kecaman ini muncul menyusul laporan-laporan mengerikan dari kelompok-kelompok pembela hak tahanan Palestina yang mendokumentasikan apa yang mereka sebut sebagai kampanye genosida sistematis.
Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, Perhimpunan Tahanan Palestina, dan lembaga Addameer, sebanyak 32 warga Palestina—termasuk seorang anak—tewas dalam tahanan Israel hanya pada tahun 2025. Sejak Oktober 2023, jumlah kematian di pusat-pusat penahanan telah mencapai 100 orang.
Kelompok-kelompok hak asasi melaporkan bahwa 94 jenazah masih ditahan oleh otoritas Israel, sementara puluhan tahanan asal Jalur Gaza masih mengalami penghilangan paksa.
Kesaksian para tahanan yang baru dibebaskan menggambarkan adanya penyiksaan yang disengaja, kelaparan, pengabaian medis, kekerasan seksual, isolasi berkepanjangan, serta metode-metode yang dirancang untuk menghancurkan para tahanan secara fisik dan mental.
Sementara itu, penangkapan massal terus berlangsung tanpa henti. Lebih dari 21.000 warga Palestina telah ditahan sejak Oktober 2023, termasuk 1.655 anak-anak dan 650 perempuan. Sepanjang tahun 2025 saja, sekitar 7.000 penangkapan tercatat, termasuk 600 anak-anak dan 200 perempuan. Keluarga para tahanan dari Gaza tidak diberi informasi apa pun mengenai keberadaan orang-orang tercinta mereka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa juga melaporkan terjadinya pelanggaran berat, termasuk penargetan terhadap jurnalis, tenaga medis, dan warga sipil.
Kelompok-kelompok hak asasi menyatakan bahwa penangkapan-penangkapan tersebut disertai pemukulan, perobohan rumah, penyitaan harta benda, penggunaan warga sipil sebagai tameng manusia, serta teror terorganisir terhadap keluarga para tahanan.
Banyak tahanan menderita penyakit kronis, dan sejumlah besar di antaranya meninggal dunia di dalam tahanan atau tak lama setelah dibebaskan akibat pengabaian medis yang disengaja.
Menurut organisasi-organisasi Palestina, impunitas yang sistematis di penjara-penjara Israel mencerminkan sistem peradilan yang menutupi kejahatan dan menegakkan kebijakan apartheid serta penganiayaan.
Your Comment