15 November 2025 - 09:40
Source: ABNA
Dukungan Negara-negara Arab dan Islam terhadap Rancangan Resolusi Gencatan Senjata Gaza

Negara-negara Arab dan Islam menyatakan dukungan terhadap rancangan resolusi yang diusulkan oleh Amerika Serikat untuk gencatan senjata di Gaza.

Menurut kantor berita Abna, mengutip jaringan berita Al Sharq, Arab Saudi, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Yordania, dan Turki mengumumkan dalam pernyataan bersama bahwa mereka mendukung rancangan resolusi amandemen AS di Dewan Keamanan mengenai Gaza.

Negara-negara Arab dan Islam ini, di akhir pernyataan, menyatakan harapan agar resolusi tersebut dapat disetujui sesegera mungkin.

Disebutkan bahwa perwakilan AS di PBB telah menyerahkan rancangan resolusinya mengenai misi perdamaian dan pembentukan Pasukan Internasional untuk stabilitas di Gaza kepada anggota tetap Dewan Keamanan pada Rabu sore.

Rancangan resolusi ini menyerukan dimulainya kembali masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui koordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengusulkan izin untuk membentuk Pasukan Internasional guna mewujudkan perdamaian di Jalur Gaza di bawah komando terpadu.

Berdasarkan rancangan resolusi ini, Pasukan Internasional tersebut akan bekerja sama dengan Mesir dan rezim Zionis untuk perlucutan senjata dan perlindungan warga sipil.

Poin lain yang disebutkan dalam rancangan resolusi ini adalah mengizinkan Dewan Perdamaian (atau badan yang setara) untuk membentuk komite eksekutif sementara guna mengelola pemerintahan sipil di Gaza, selain mengundang Bank Internasional dan pihak-pihak pendukung pangan untuk membentuk dana guna mendukung rekonstruksi Gaza.

Resolusi yang diusulkan ini juga menekankan penarikan rezim pendudukan dari Gaza, yang akan dilakukan secara bertahap berdasarkan standar perlucutan senjata, serta menekankan keberadaan pasukan keamanan di sekitar Jalur Gaza hingga semua ancaman dinetralisir.

Di sisi lain, resolusi ini mengizinkan Dewan Perdamaian di Gaza untuk melanjutkan pekerjaannya hingga akhir tahun 2027, dengan syarat Dewan Keamanan mengambil beberapa tindakan lebih lanjut, dan mengundang pemerintah serta organisasi untuk membantu memilih anggota Dewan Perdamaian Gaza dan mendanainya.

Bagian lain dari rancangan resolusi ini menekankan bahwa Dewan Perdamaian Gaza akan memerintah berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional, selain menyatakan kondisi yang lebih jelas untuk penarikan pasukan Zionis dari Jalur Gaza.

Your Comment

You are replying to: .
captcha