Menurut Kantor Berita ABNA, Seperti dilaporkan televisi RT Arabic, Hanan Ashrawi pada Jumat (30/10/2020) malam, menambahkan keputusan Departemen AS ini akan mendistorsi sejarah kota Quds serta menghapus peradaban dan identitas Arab-Palestina.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada Kamis lalu, mengumumkan bahwa setiap warga Amerika yang lahir di kota Quds diperbolehkan untuk mencantumkan Israel sebagai tempat kelahiran mereka di dalam paspor.
Ashrawi mencatat bahwa langkah itu sejalan dengan kebijakan rezim Zionis dan cara-cara jahat mereka yang berpijak pada genosida, pengusiran, dan penghancuran tempat tinggal rakyat Palestina.
"Keputusan tersebut bermakna memberikan pengakuan pada semua tindakan ilegal Israel termasuk genosida di Quds pendudukan dan penjarahan properti rakyat Palestina oleh AS," tegasnya.
Pejabat Palestina ini menuturkan, tindakan ilegal ini merupakan pelanggaran yang disengaja terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
"Quds akan tetap menjadi jantung Palestina dan konspirasi seperti itu akan gagal," tegas Ashrawi. (RM)
342/