Menurut kantor berita Ahl al-Bayt (AS) - ABNA , para pejabat Israel mendirikan barak di daerah pegunungan dekat pos pemeriksaan dekat kota barat daya Jenin untuk memulai pembangunan pusat pemukiman baru Zionis.
Setelah menjabat, Perdana Menteri Israel Naftali Bennett berjanji untuk mendukung pemukiman Zionis di seluruh Tepi Barat.
Berdasarkan data Israel, sekitar 650.000 hunian Zionis hadir di permukiman Tepi Barat, termasuk Baitul Mqdis. Padahal, berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Baitul Mqdis Timur adalah bagian dari wilayah pendudukan dan semua pembangunan permukiman di sana dinyatakan ilegal.
Menurut Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, aktivitas pemukiman Israel masuk kategori ilegal.
Meski demikian, Israel tetap melanjutkan hegemoninya dengan menghancurkan rumah warga Palestina dan membangun pemukiman zionis.(PH)
342/