Menurut Kantor Berita ABNA, Deplu Rusia Sabtu (15/8/2020) di statemennya menyatakan, kebijakan AS menyabotase implementasi resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB dan merusak JCPOA membuat negara-negara dunia tidak puas.
"Kegagalan draf resolusi AS kembali menekankan fakta ini bahwa solusi friksi di Teluk Persia bukan dengan mekanisme represi dan merusak citra Republik Islam Iran," tambah statemen Deplu Rusia.
Deplu Rusia di statemennya menekankan, dengan mendukung Dewan Keamanan PBB, akan melakukan segala upaya untuk mencegah AS menggunakan hukum internasional yang merupakan dasar dari sistem dunia.
Resolusi usulan Amerika untuk memperpanjang embargo senjata Iran gagal diratifikasi setelah hasil voting menununjukkan 11 suara abstain, dua setuju dan dua menolak.
Dengan demikian sanksi senjata Iran akan berakhir Oktober 2020 berdasarkan kesepakatan nuklir JCPOA. (MF)
342/