Menurut Kantor Berita ABNA, Juru Bicara Pemerintah Iran, Ali Rabiei hari Senin (10/8/2020) mengatakan, "Langkah keras kepala AS memaksakan kebijakan gagalnya selama ini tidak akan bisa mengubah keadaan untuk menerima realitas baru saat ini,".
"Kenyataannya, komunitas internasional bertekad untuk menegakkan hukum, perjanjian dan peraturan yang disepakati antarnegara dunia. Semua ini menjadi rintangan besar dan tidak dapat diatasi oleh Amerika Serikat yang berusaha merusak fondasi stabilitas dan keamanan global," kata Rabiei.
Mengenai sepak terjang Amerika Serikat menggunakan pengaruh destruktifnya di Dewan Keamanan PBB terhadap lembaga internasional dan mekanisme multilateral, jubir pemerintah Iran menekankan, "Tindakan Amerika Serikat ini merupakan ejekan terhadap mekanisme multilateral."
AS menyampaikan rancangan resolusi tentang embargo senjata terhadap Iran yang diserahkan ke Dewan Keamanan PBB pada hari Senin, dan para anggota memiliki waktu 24 jam untuk mengomentarinya melalui email.
Rusia dan Cina telah berulangkali menyatakan menentang resolusi AS tersebut.
Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 2231, embargo senjata terhadap Iran akan dicabut pada 18 Oktober 2020.(PH)
342/