Menurut Kantor Berita ABNA, Chris Murphy, seperti dikutip kantor berita IRIB, Jumat (24/7/2020) mengatakan pemerintah menjual drone ke Saudi dan UEA dengan mengabaikan undang-undang.
Sebelumnya, surat kabar The New York Times dalam sebuah laporan membongkar upaya pemerintah AS untuk menghindari undang-undang dan menjual drone tempur ke Arab Saudi dan UEA.
Senator Murphy dalam sebuah tweet, mengkritik keras keputusan tersebut. "Penjualan drone militer ke negara-negara Asia Barat melanggar hukum kontrol senjata dan ini sebuah ide yang mengerikan dengan konsekuensi yang mematikan," ujarnya.
"Saya akan menempuh segala cara di Kongres untuk memblokir penjualan ini," tegas senator Demokrat ini.
Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada hari Jumat bahwa Presiden Donald Trump menandatangani sebuah dekrit yang mencabut pembatasan penjualan drone tempur kepada militer negara lain.
Para pengamat menilai kebijakan baru ini sebagai bagian dari upaya pemerintahan Trump untuk menjual lebih banyak senjata. (RM)
342/