Menurut Kantor Berita ABNA, Kami mengirim surat edaran ke semua kedutaan Palestina di seluruh dunia agar mendesak negara-negara tuan rumah untuk mengambil sebuah sikap secara global dan menekan rezim Zionis agar membebaskan Gubernur Quds, Adnan Gheith," kata Kemenlu Palestina dalam pernyataan hari Jumat (24/7/2020).
Kemenlu Palestina menganggap penangkapan gubernur Quds sebagai bagian dari upaya Zionis untuk menjalankan program yahudisasi Quds dan menyerang identitas nasional dan kemanusiaan Palestina di kota suci itu.
Polisi Israel pada 19 Juli lalu, menangkap Adnan Gheith setelah menggerebek kediamannya di Silwan di timur al-Quds. Ia telah ditangkap oleh aparat rezim Zionis setidaknya 17 kali sejak menjadi gubernur Quds pada Agustus 2018. (RM)
342/